Pemko Padangsidimpuan Investigasi Kematian Ikan di Sungai Batang Ayumi

  • 27 Agt 2026 09:19 WIB
  •  Sibolga

RRI.CO.ID, Padangsidimpuan - Pemerintah Kota Padangsidimpuan menunjukkan keseriusannya menindaklanjuti fenomena kematian ikan di kawasan Lubuk Larangan Sungai Batang Ayumi. Langkah tersebut dilakukan menyusul informasi yang beredar di media sosial serta laporan masyarakat yang menduga kematian ikan berkaitan dengan pencemaran air lindi dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batu Bola.

Investigasi lapangan dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Pemko Padangsidimpuan, Rahuddin Harahap, SH, MH, pada Rabu 26 Agustus 2026. Dalam kegiatan tersebut, Pemko melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kominfo, Camat Padangsidimpuan Batunadua, serta sejumlah perangkat daerah terkait.

Rahuddin mengatakan, peninjauan dilakukan sebagai bentuk respons pemerintah terhadap laporan masyarakat mengenai kematian ikan di aliran Sungai Batang Ayumi. Pemerintah, kata dia, perlu memastikan kondisi sebenarnya melalui pemeriksaan dan pengujian sampel air secara ilmiah.

“Hari ini kita ambil sampel untuk diuji, apakah ini penyebab kematian ikan yang beredar di media sosial,” ujar Rahuddin saat ditemui di lokasi.

Ia menegaskan, dugaan air lindi dari TPA Batu Bola sebagai penyebab kematian ikan belum dapat dipastikan. Menurutnya, diperlukan hasil pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui apakah terdapat pencemaran atau tidak. Selain dugaan pencemaran, pemerintah juga mempertimbangkan faktor alam akibat penurunan debit air Sungai Batang Ayumi yang cukup drastis dan berpotensi memengaruhi kadar oksigen di dalam air.

“Apakah itu penyebab utamanya, yang pasti kita turun ke lapangan untuk menguji baku mutu dari pasokan air tersebut, apakah terjadi pencemaran atau tidak,” jelasnya.

Dalam investigasi tersebut, tim mengambil sampel air dari empat titik di sepanjang aliran Sungai Batang Ayumi, termasuk sampel yang berkaitan dengan dugaan sumber air lindi. Seluruh sampel selanjutnya akan diuji berdasarkan baku mutu di laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan. Hasil pengujian tersebut akan menjadi dasar bagi Pemko Padangsidimpuan dalam memperoleh data ilmiah sekaligus menentukan penyebab fenomena kematian ikan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....