Sekda Madina Minta OPD Percepat Penerapan Sistem Pemerintahan Digital
- 27 Agt 2026 05:50 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Mandailing Natal - Sekretaris Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Afrizal Nasution, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempercepat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi pemerintahan digital yang digelar di Aula Kantor Bapperida, Kompleks Perkantoran Payaloting, Desa Parbangunan, Panyabungan, Rabu 26 Agustus 2026
Dalam rapat tersebut, Afrizal menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh OPD dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dalam membangun sistem digital pemerintahan. Ia mengingatkan agar OPD tidak berjalan sendiri-sendiri maupun membuat aplikasi baru yang memiliki fungsi serupa dengan sistem yang sudah tersedia.
“Sistem yang ada harus terintegrasi agar masyarakat tidak perlu menyerahkan data yang sama secara berulang,” kata Afrizal.
Untuk mempercepat digitalisasi sekaligus memenuhi 20 indikator penilaian yang ditetapkan Kementerian PAN-RB, Afrizal meminta setiap pimpinan OPD menunjuk satu admin SPBE. Para kepala OPD juga diminta segera melengkapi bukti dukung 20 indikator sesuai domain masing-masing serta menerapkan digitalisasi minimal pada tiga layanan prioritas pada tahun 2026.
Afrizal juga menekankan pentingnya penerapan data tunggal dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, penggunaan satu sumber data akan meningkatkan akurasi sekaligus mencegah terjadinya perbedaan data antarinstansi. “Gunakan data tunggal, mulai dari kependudukan, kemiskinan, sampai aset. Satu data, satu kebenaran,” tegasnya.
Pemkab Madina, lanjut Afrizal, berkomitmen mendukung penerapan SPBE melalui dukungan anggaran, pelatihan, dan pendampingan bagi OPD. Ia menilai keberhasilan transformasi digital tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga komitmen aparatur dan perubahan pola kerja.
“Keberhasilan SPBE sangat bergantung pada komitmen dan kinerja masing-masing OPD. Teknologi hanya alat, yang utama adalah komitmen dan pola kerja,” ujarnya.
Afrizal mengungkapkan Pemkab Madina menargetkan dapat masuk 10 besar penerapan SPBE di Sumatera Utara. Untuk mencapai target tersebut, ia mengajak seluruh OPD memegang prinsip kerja 3K, yakni Komitmen, Kolaborasi, dan Konsistensi. Sementara itu, Plt. Kepala Diskominfo Madina, Muhammad Syail Lubis, berharap regulasi terkait SPBE segera ditandatangani bupati.
“Tahun 2026 ini, sebelum peraturan pemerintah terkait pemerintahan digital keluar, kita sudah mulai dengan regulasi yang ditandatangani Bapak Sekda,” katanya. Ia menegaskan Diskominfo siap mendampingi seluruh OPD dalam memenuhi 20 indikator penilaian SPBE.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....