Wabup Madina: Penanganan PETI Madina Dilakukan Secara Humanis
- 07 Agt 2026 10:07 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Mandailing Natal - Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina), Atika Azmi Utammi Nasution, menegaskan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) akan bekerja melalui tiga tahapan dengan mengutamakan pendekatan humanis. Pemerintah juga menyiapkan fasilitasi pengurusan perizinan bagi pelaku tambang yang memiliki itikad baik untuk mengikuti aturan.
Hal tersebut disampaikan Atika usai memimpin rapat lanjutan penanganan PETI dengan agenda penyamaan persepsi penertiban di Aula Kantor Bupati Madina, Komplek Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Selasa 4 Agustus 2026. Rapat tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy, Ketua Satgas Kompol Aris Fianto, Ketua DPRD Madina Erwin Effendi Lubis, Dandim 0212/TS, Kajari Mohammad Nursaitias, Ketua PN Hasnul Tambunan, Ketua PA Dr. Mirwan, Pj. Sekda Afrizal Nasution, pimpinan OPD, camat, dan Danramil.
Atika menjelaskan, tiga tahapan yang akan dijalankan Satgas PETI meliputi fase imbauan dan persuasif pada 4–17 Agustus 2026, fase penindakan tegas pada 18–31 Agustus 2026, serta fase evaluasi. Pada tahap awal, Satgas akan mengedepankan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat agar aktivitas tambang ilegal dapat dihentikan secara sadar tanpa mengedepankan tindakan represif.
"Pemerintah memahami sebagian pelaku menghadapi kendala legalitas. Fokus kami memfasilitasi pengurusan izin bagi yang beritikad baik, salah satunya melalui fasilitasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan pengalihan ke mata pencaharian alternatif," ujar Atika.
Ia menambahkan, pelaksanaan penanganan PETI mengacu pada SK Bupati Madina Nomor 188.45/0655/K/2026 tanggal 23 Juni 2026. Dalam pelaksanaannya, Satgas membentuk tiga sub-satgas, yakni Sub Satgas Preventif yang bertugas melakukan pencegahan, penyuluhan, dan sosialisasi; Sub Satgas Represif yang menangani penegakan hukum; serta Sub Satgas Bantuan yang mendukung operasional, logistik, dan pengamanan kegiatan penertiban.
Sementara itu, Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy mengatakan pihak kepolisian tidak hanya fokus pada aktivitas penambangan ilegal, tetapi juga mengawasi rantai pasok bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang kerap mendukung kegiatan PETI. Menurutnya, pengawasan terhadap distribusi BBM menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai tambang tanpa izin.
"Polres Madina bersinergi mengawasi rantai pasok SPBU dan menindak tegas oknum yang memperjualbelikan BBM ilegal menggunakan jerigen maupun modifikasi tangki," kata Bagus.
Ketua Satgas PETI Madina, Kompol Aris Fianto, mengajak seluruh unsur Forkopimda, pemangku kepentingan, serta pemilik SPBU untuk bersama-sama menjaga soliditas dalam pelaksanaan penertiban. Ia menegaskan, upaya tersebut bukan hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama dalam menjaga lingkungan dan kepastian hukum di Kabupaten Mandailing Natal.
"Penertiban ini bukan semata penegakan hukum, tapi tanggung jawab bersama menjaga kelestarian lingkungan dan supremasi hukum di Madina," tegas Aris.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....