Penggerak HAM Perkuat Desa Sadar HAM
- 20 Jun 2026 08:41 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Sibolga - Program Penggerak HAM Tahun 2026 hadir untuk mendukung penguatan Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM. Program tersebut digagas Kementerian Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, hal ini dilansir dalam laman website resmi kemenham.go.id, Sabtu, 20 Juni 2026.
Penggerak HAM akan berperan membantu penguatan pemenuhan dan penghormatan hak asasi manusia di lingkungan masyarakat. Kehadiran mereka diharapkan mampu mendorong budaya sadar HAM hingga tingkat akar rumput.
Untuk mendukung program tersebut, Kementerian HAM membuka rekrutmen bagi warga yang memenuhi persyaratan. Pelamar harus berdomisili di desa, kelurahan, atau kampung yang telah ditetapkan sebagai lokasi penempatan.
Pendaftaran dilakukan secara daring mulai 20 hingga 24 Juni 2026. Sebelum mendaftar, calon peserta diminta memahami seluruh ketentuan yang tercantum dalam pengumuman resmi.
| Baca juga: Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Dibuka |
Tahapan seleksi terdiri atas administrasi, kompetensi bidang HAM, dan wawancara. Seluruh proses dilaksanakan secara transparan serta tidak dipungut biaya.
Melalui program ini, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat yang terlibat dalam pengarusutamaan HAM. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kesadaran hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia di seluruh Indonesia.
Program Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih inklusif. Dengan demikian, nilai-nilai HAM dapat diterapkan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....