Bawaslu Toba Perkuat Pemahaman Regulasi Penyelesaian Sengketa Pemilihan
- 07 Mei 2026 10:16 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Toba - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Toba melalui Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) menggelar sosialisasi Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Toba dan diikuti jajaran internal lembaga pengawas pemilu tersebut.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Toba, Frans Hutapea, dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya pemahaman regulasi sebagai dasar utama dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penyelesaian sengketa pemilihan secara profesional, akuntabel, dan berintegritas.
“Pemahaman terhadap regulasi menjadi hal yang sangat penting agar seluruh jajaran mampu menjalankan tugas pengawasan dan penyelesaian sengketa secara tepat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Frans Hutapea dalam sambutannya.
Pemaparan materi disampaikan oleh Koordinator Divisi PPPS Bawaslu Kabupaten Toba, Japarlin Napitupulu, bersama Kasubbag PPPS Mantily Hutauruk serta staf Divisi PPPS, yakni Ebenezer Sianipar, Juanda Butar-butar, Novelina Siahaan, dan Sonia Hasugian. Materi yang disampaikan tidak hanya membahas aspek normatif dalam Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2022, tetapi juga dilengkapi dengan infografis untuk memudahkan pemahaman peserta terhadap mekanisme penyelesaian sengketa pemilihan.
Adapun pokok bahasan dalam sosialisasi meliputi penyelesaian sengketa antar peserta pemilihan, sengketa antara peserta dan penyelenggara, hingga tata ruang serta prosedur musyawarah penyelesaian sengketa secara terbuka maupun tertutup. Koordinator Divisi PPPS Bawaslu Kabupaten Toba, Japarlin Napitupulu, mengatakan bahwa kesiapan dalam penyelesaian sengketa menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi. “Kami berharap seluruh jajaran memiliki kesiapan teknis dan pemahaman yang komprehensif agar mampu mengantisipasi serta menangani potensi sengketa secara profesional dan berintegritas,” katanya.
Selain sosialisasi, Bawaslu Kabupaten Toba juga berencana melanjutkan kegiatan dengan pelatihan dan simulasi sidang atau musyawarah penyelesaian sengketa pada pekan-pekan mendatang. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya penguatan kapasitas kelembagaan guna mewujudkan proses pemilihan yang demokratis, adil, dan berintegritas di Kabupaten Toba.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....