P-APBD 2026 Diperkuat untuk Perbesar Manfaat Pembangunan bagi Masyarakat Taput
- 05 Sep 2026 11:39 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Tapanuli Utara - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara bersama DPRD menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan berita acara persetujuan bersama tersebut dilaksanakan secara resmi pada hari Jumat 4 September 2026.
Rapat Paripurna DPRD mengagendakan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi mengenai penajaman program kerja alokasi anggaran daerah. Arah kebijakan tersebut difokuskan untuk memastikan bahwa seluruh anggaran dapat menjawab prioritas kebutuhan warga masyarakat.
Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat menyampaikan apresiasi tinggi atas seluruh masukan dari fraksi DPRD. "Masukan fraksi menjadi bagian penting untuk menyempurnakan arah kebijakan anggaran daerah," kata Jonius Taripar Hutabarat.
Pemerintah kabupaten berkomitmen penuh mengarahkan anggaran daerah pada program prioritas yang memberikan manfaat nyata masyarakat. "Setiap rupiah anggaran harus memberi dampak bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat," tambahnya.
Berbagai saran strategis yang disampaikan legislatif akan menjadi bahan evaluasi penting dalam penyempurnaan dokumen ranperda. Pelaksanaan program pembangunan daerah ke depan diharapkan dapat berjalan jauh lebih terarah efektif serta efisien.
Pimpinan DPRD Tapanuli Utara menegaskan komitmen pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah agar transparan dan akuntabel. "Persetujuan bersama ini merupakan wujud nyata sinergi demi meningkatkan kesejahteraan seluruh warga," tegas Pimpinan DPRD.
Sinergi yang erat antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat terus terjaga demi keberlanjutan pembangunan Tapanuli Utara. Pengelolaan keuangan daerah yang bertanggung jawab diyakini mampu mendorong percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik setempat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....