Perubahan APBD 2026 Diarahkan Perkuat Pelayanan Dasar dan Infrastruktur
- 31 Agt 2026 16:07 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Tapanuli Utara - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menyampaikan Nota Pengantar Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2026. Rapat paripurna penyampaian perubahan anggaran pembangunan daerah tersebut dilaksanakan pada Senin, 31 Agustus 2026.
Penyampaian nota keuangan perubahan anggaran dilakukan oleh Wakil Bupati Tapanuli Utara Deni Lumbantoruan di gedung DPRD. Fokus alokasi anggaran diarahkan pada pemenuhan pelayanan dasar penguatan infrastruktur serta percepatan rehabilitasi pascabencana daerah.
Wakil Bupati Deni Lumbantoruan menegaskan bahwa penyesuaian APBD dilakukan dengan mengedepankan prinsip efisiensi serta efektivitas penganggaran. "Perubahan APBD merupakan langkah strategis menyesuaikan kemampuan fiskal daerah dengan prioritas pembangunan," kata Deni Lumbantoruan.
Target belanja daerah pada perubahan anggaran ini mengalami kenaikan signifikan terutama untuk pembiayaan sektor modal. "Peningkatan alokasi belanja diarahkan khusus untuk memperkuat kualitas pelayanan publik bagi masyarakat," tambah Deni Lumbantoruan.
Pemerintah kabupaten optimistis bahwa penyesuaian alokasi anggaran belanja mampu menjawab berbagai dinamika kebutuhan pembangunan wilayah. "Rancangan perubahan anggaran diharapkan dapat dibahas bersama DPRD secara lancar dan tepat waktu," tegas Deni Lumbantoruan.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Tapanuli Utara Arifin Rudi Nababan bersama jajaran wakil ketua. Kegiatan dihadiri unsur Forkopimda para anggota dewan serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan pemkab.
Penyesuaian anggaran belanja modal meningkat dua kali lipat demi percepatan pembangunan fisik jembatan dan jalan. Kebijakan perubahan APBD daerah ini diharapkan memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan taraf kesejahteraan seluruh masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....