OIKN Bentuk Satuan Reaksi Cepat Multi Pihak Cegah Karhutla

  • 29 Agt 2026 11:49 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Nusantara – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membentuk satuan reaksi cepat multi pihak untuk memperkuat pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah IKN.

Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN Myrna Asnawati Safitri mengatakan, satuan tersebut melibatkan berbagai unsur yang bekerja bersama hingga tingkat tapak.

“Di dalamnya selain ada unsur Otorita IKN, pemerintah daerah, pemerintah desa, kelurahan, komunitas, pelaku usaha, organisasi lingkungan hidup, TNI dan Polri,” kata Myrna di IKN, Jumat 28 Agustus 2026.

Menurutnya, seluruh wilayah IKN dibagi menjadi tujuh kluster. Setiap kluster memiliki perwakilan dari berbagai unsur untuk mempercepat respons ketika muncul informasi mengenai karhutla.

Myrna menjelaskan, pola tersebut dibangun berdasarkan pengalaman sebelumnya ketika sumber daya untuk penanganan kebakaran masih tersebar.

Dengan sistem multi pihak, setiap unsur dapat bergerak lebih cepat melakukan pemadaman dini sebelum api meluas.

Selain memperkuat penanganan, OIKN juga melakukan pencegahan melalui pemantauan secara real time dan harian serta sosialisasi kepada masyarakat dan pemegang konsesi.

Myrna menegaskan, sinergi dalam pengendalian karhutla tidak cukup hanya dilakukan melalui rapat, tetapi harus diwujudkan langsung di lapangan.

Ia memastikan satuan reaksi cepat multi pihak tersebut telah mulai berjalan sejak 22 Agustus 2026 dan akan dievaluasi setelah menyelesaikan siklus pertama.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....