SRIKANDI Perkuat Tata Kelola Kearsipan Digital Kutai Barat

  • 27 Agt 2026 17:05 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat, Erik Victory, membuka Bimbingan Teknis Implementasi Aplikasi SRIKANDI dan Peraturan Perundang-undangan tentang Kearsipan di Aula Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kutai Barat, Rabu 26 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Barat mempercepat penerapan tata kelola pemerintahan berbasis digital, khususnya dalam pengelolaan administrasi dan kearsipan di lingkungan pemerintah daerah. Bimtek diikuti 119 peserta yang merupakan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Kutai Barat.

Dalam arahannya, Erik Victory mengapresiasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya kemampuan aparatur dalam beradaptasi dengan perkembangan teknologi, terutama untuk mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Menurut Erik, implementasi SRIKANDI atau Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan administrasi pemerintahan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan terintegrasi.

“Melalui SRIKANDI, proses administrasi dan surat-menyurat antarinstansi kini dapat dilakukan secara cepat, transparan, aman, dan terintegrasi secara nasional,” ujar Erik.

Erik menegaskan, penerapan SRIKANDI di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan dalam mendukung transformasi tata kelola pemerintahan di era digital. Karena itu, seluruh perangkat daerah didorong mulai meninggalkan pola administrasi dan kearsipan konvensional yang dinilai kurang efektif dan beralih ke sistem berbasis teknologi.

Ia juga meminta seluruh peserta mengikuti rangkaian bimtek dengan serius agar pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dapat diterapkan di masing-masing perangkat daerah. Langkah tersebut diharapkan memperkuat tertib administrasi sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip pemerintah daerah.

Melalui implementasi SRIKANDI, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menargetkan pengelolaan kearsipan yang lebih tertib, efektif, aman, dan terintegrasi. Penerapan sistem digital ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan SPBE dan transformasi pelayanan pemerintahan di Kutai Barat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....