Pemkab Kutai Barat Tata Pohon Demi Keselamatan Pengguna Jalan
- 07 Agt 2026 14:00 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat akan melakukan pemangkasan dan penataan pohon kota serta lampu penerangan jalan umum (PJU) guna meningkatkan keselamatan masyarakat, khususnya pengguna jalan. Kegiatan ini melibatkan Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), PT PLN, serta sejumlah perangkat daerah terkait.
Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar pada Kamis 6 Agustus 2026. Penataan difokuskan pada pohon-pohon yang telah berusia tua dan berpotensi membahayakan masyarakat, terutama di kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Kutai Barat hingga sepanjang jalan dua jalur yang menghubungkan Kecamatan Barong Tongkok dengan Kecamatan Melak.
Asisten II Sekretariat Kabupaten Kutai Barat, Ali Sadikin, menegaskan bahwa langkah penataan harus segera direalisasikan demi mencegah potensi kecelakaan akibat pohon yang rawan tumbang.
"Ini merupakan rapat kedua setelah pertemuan pada 20 Juli lalu. Mudah-mudahan pertemuan hari ini membawa kebaikan dan menghasilkan keputusan final sehingga kita dapat segera bergerak cepat melaksanakan tindak lanjut yang telah direncanakan. Pertemuan yang baik insya Allah akan membawa kebaikan," ujar Ali Sadikin.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perhubungan Kutai Barat, Rita Nursandy, menjelaskan bahwa sejumlah pohon di beberapa lokasi telah masuk kategori membahayakan karena usianya yang sudah tua. Oleh sebab itu, diperlukan peremajaan melalui pemangkasan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Pemangkasan pohon dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan aturan. Selain itu, kami juga perlu berkoordinasi dengan pihak PLN terkait kemungkinan penghentian sementara aliran listrik maupun aspek teknis lainnya. Pemangkasan ini juga bertujuan agar pohon-pohon yang menghalangi penerangan jalan umum dapat ditata sehingga keselamatan pengguna jalan semakin terjamin," kata Rita Nursandy.
Ia menambahkan, koordinasi dengan PT PLN menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kegiatan mengingat terdapat jaringan listrik di sejumlah titik yang akan dilakukan pemangkasan. Langkah tersebut diharapkan dapat menjamin keamanan petugas sekaligus meminimalkan gangguan selama proses pekerjaan berlangsung.
Berdasarkan hasil pendataan, terdapat 58 pohon yang masuk kategori wajib diremajakan, dipangkas, dan ditata. Pemerintah Kabupaten Kutai Barat berharap upaya tersebut tidak hanya meningkatkan keselamatan pengguna jalan, tetapi juga memperindah kawasan perkotaan serta mendukung penataan wajah ibu kota Sendawar agar semakin aman, tertata, dan nyaman bagi masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....