Jembatan ATJ dan Sungai Nyuatan Masuk Prioritas Pembangunan Tahun Jamak Kubar
- 29 Jul 2026 07:18 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) memprioritaskan pembangunan Jembatan Aji Tullur Jejangkat (ATJ) dan Jembatan Sungai Nyuatan Kampung Sembuan dalam skema kontrak tahun jamak (multiyears contract) periode 2027–2029. Kedua jembatan tersebut diproyeksikan meningkatkan konektivitas antarwilayah sekaligus memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi barang.
Rencana pembangunan itu disampaikan Bupati Kutai Barat Frederick Edwin saat menyampaikan Nota Pengantar Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kutai Barat, Selasa 28 Juli 2026.
Edwin mengatakan pembangunan kedua jembatan menjadi bagian dari program strategis pemerintah daerah untuk memperkuat infrastruktur dasar sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Barat 2025–2029.
Menurutnya, pemerintah memilih skema kontrak tahun jamak karena pembangunan infrastruktur berskala besar membutuhkan waktu lebih dari satu tahun anggaran. Melalui skema tersebut, pelaksanaan proyek dapat berjalan secara berkelanjutan, lebih efektif, dan tidak terhambat pergantian tahun anggaran.
"Pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana publik dapat meningkatkan mobilitas yang berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat," katanya.
Edwin menjelaskan pembangunan Jembatan Aji Tullur Jejangkat yang mangkrak sejak 2015 dan Jembatan Sungai Nyuatan Kampung Sembuan diharapkan memperkuat akses transportasi antarwilayah, mempermudah aktivitas masyarakat, serta mendukung kelancaran distribusi hasil pertanian, perkebunan, dan kebutuhan pokok.
Selain dua jembatan tersebut, pemerintah juga mengusulkan sejumlah pembangunan dan rekonstruksi jalan, pembangunan Pelabuhan Royoq, renovasi Rumah Sakit Umum Harapan Insan Sendawar, pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), hingga prasarana Politeknik Sendawar dalam paket proyek tahun jamak.
Seluruh proyek tersebut direncanakan dibiayai melalui APBD Kabupaten Kutai Barat dengan total anggaran sekitar Rp2,53 triliun yang dialokasikan selama tiga tahun anggaran, mulai 2027 hingga 2029.
Frederick menegaskan pelaksanaan proyek tahun jamak tetap menunggu persetujuan DPRD Kabupaten Kutai Barat. Pemerintah daerah juga berkomitmen menjalankan seluruh tahapan perencanaan dan penganggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar pembangunan dapat terlaksana secara akuntabel dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....