Kejari Kubar Perkuat Pendampingan Hukum Pemerintah Mahakam Ulu

  • 30 Jul 2026 14:04 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Mahakam Ulu – Kejaksaan Negeri Kutai Barat menegaskan komitmennya untuk terus mendukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu melalui pendampingan dan bantuan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan informasi dari PPID Kabupaten Mahakam Ulu, komitmen tersebut disampaikan usai penandatanganan perpanjangan nota kesepakatan kerja sama antara Pemkab Mahulu dan Kejaksaan Negeri Kutai Barat. Kesepakatan ini memperkuat sinergi kedua lembaga dalam memberikan pendampingan hukum terhadap berbagai program dan kebijakan strategis pemerintah daerah.

Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Yon Yuviarso, mengatakan kerja sama tersebut merupakan wujud komitmen bersama untuk memastikan seluruh kegiatan pemerintahan berjalan sesuai koridor hukum. Pendampingan akan diberikan baik melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi sesuai kebutuhan pemerintah daerah.

"Kerja sama ini merupakan wujud komitmen bersama untuk memastikan setiap kegiatan pemerintah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, baik melalui pendampingan secara litigasi maupun nonlitigasi," ujar Yon Yuviarso, Selasa 28 Juli 2026.

Menurut Yon, pendampingan hukum tidak hanya bertujuan menyelesaikan persoalan hukum yang muncul, tetapi juga berfungsi sebagai langkah pencegahan agar setiap kebijakan dan program pembangunan dapat dilaksanakan secara tepat, efektif, dan sesuai regulasi. Dengan demikian, pemerintah daerah memiliki kepastian hukum dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Ia menambahkan, sinergi antara Kejaksaan Negeri Kutai Barat dan Pemkab Mahakam Ulu diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Pendampingan hukum juga menjadi salah satu upaya untuk meminimalkan potensi kerugian negara serta mencegah terjadinya pelanggaran hukum dalam pelaksanaan program pembangunan.

Melalui perpanjangan nota kesepakatan tersebut, Kejaksaan Negeri Kutai Barat berharap kolaborasi dengan Pemkab Mahakam Ulu semakin erat dan berkelanjutan. Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta memberikan pelayanan publik yang lebih optimal bagi masyarakat Kabupaten Mahakam Ulu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....