DPRD Kubar Akan Panggil Manajemen PT MBL usai Kecelakaan Maut

  • 31 Mar 2026 11:29 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar – DPRD Kutai Barat berencana memanggil manajemen PT Manor Bulatn Lestari (MBL) untuk rapat dengar pendapat (RDP) menyusul kecelakaan fatal di jalur hauling perusahaan yang menewaskan dua pekerja, akhir pekan lalu.

Wakil Ketua DPRD Kutai Barat, Agustinus, menegaskan pemanggilan tersebut dilakukan sebagai bentuk evaluasi menyeluruh terhadap kinerja perusahaan, khususnya dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Kami pasti akan panggil PT MBL agar kejadian ini menjadi pelajaran,” kata Agustinus di kantor DPRD Kubar, Selasa 31 Maret 2026.

Ia menekankan DPRD tidak memiliki niat untuk menghentikan operasional perusahaan. Namun, lembaga legislatif ingin memastikan bahwa seluruh pekerja mendapatkan jaminan keselamatan dalam menjalankan aktivitas di lingkungan tambang.

“Kami tidak mau menutup perusahaan, tapi kami ingin karyawan yang bekerja di sana merasa aman dan terlindungi,” ujarnya.

Menurut Agustinus, rencana pemanggilan ini juga didasarkan pada sejumlah temuan DPRD saat melakukan kunjungan lapangan sebelumnya. Ia menyebut masih banyak aspek keselamatan yang dinilai belum memenuhi standar, termasuk kondisi jalan hauling dan sistem pengawasan operasional.

Ia mengungkapkan, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) tambang sebelumnya juga berawal dari keluhan masyarakat terkait aktivitas hauling PT MBL yang dinilai membahayakan.

“Kami menerima banyak keluhan masyarakat. Dari situ kami melihat langsung bahwa aspek safety memang masih kurang,” katanya.

Selain itu, DPRD juga menyoroti belum terealisasinya sejumlah rekomendasi yang telah disampaikan kepada perusahaan, salah satunya terkait pembangunan pos pengamanan di titik rawan seperti persimpangan Kampung Mantar.

“Sudah beberapa kali kami minta dibuat pos penjagaan, tapi sampai sekarang belum ada. Padahal lalu lintas masyarakat di sana cukup ramai,” ujarnya.

Agustinus menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap komitmen perusahaan dalam menjalankan standar operasional yang aman, baik untuk pekerja maupun masyarakat sekitar.

Melalui RDP nanti, DPRD akan meminta penjelasan langsung dari manajemen PT MBL terkait kronologi kejadian, sistem pengawasan di lapangan, serta langkah-langkah perbaikan yang akan dilakukan pascakecelakaan.

DPRD juga akan mendorong adanya peningkatan pengawasan terhadap operasional perusahaan, termasuk keterlibatan pemerintah daerah dan instansi teknis guna memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan.

Sementara itu, pihak manajemen PT MBL telah menyampaikan klarifikasi atas insiden tersebut. Perusahaan menyebut kecelakaan terjadi sekitar pukul 17.20 WITA di jalur hauling Kilometer 35, ketika dump truck yang dikemudikan korban menabrak kendaraan di depannya.

Akibat kejadian itu, dua pekerja meninggal dunia setelah mengalami luka berat dan sempat dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat.

Manajemen menyatakan telah mengambil langkah tanggap darurat dengan mengamankan lokasi kejadian, menghentikan sementara aktivitas hauling, serta berkoordinasi dengan pihak berwenang.

PT MBL juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat penerapan K3 melalui investigasi internal, evaluasi sistem keselamatan, serta peningkatan pengawasan dan pelatihan bagi pekerja.

Perusahaan memastikan akan memenuhi seluruh hak korban serta bekerja sama dengan pihak berwenang dalam proses investigasi guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....