Bupati Kubar Batalkan Pembelian Mobil Operasional Rp3 Miliar Demi Efisiensi
- 26 Mar 2026 12:50 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar – Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, membatalkan rencana pengadaan mobil operasional senilai Rp3 miliar sejak Januari 2026. Keputusan ini diambil untuk efisiensi anggaran dan mengalihkan dana ke program yang lebih prioritas.
Kepala Bagian Umum Setkab Kubar, Sulhendi, mengatakan usulan tersebut awalnya diajukan pada akhir 2025, dan dianggarkan dalam APBD 2026. Tujuannya untuk mendukung operasional, terutama saat menerima kunjungan pejabat dari luar daerah.
“Selama ini kami cukup kesulitan menyiapkan kendaraan saat ada tamu pejabat,” ujar Sulhendi, dalam keterangan resmi Pemkab Kubar, Rabu 25 Maret 2026.
Namun, setelah diajukan kepada bupati, rencana itu langsung ditolak. Bupati menilai kendaraan operasional yang ada masih layak digunakan sehingga pengadaan baru belum diperlukan.
Sulhendi menjelaskan, usulan tersebut sempat dikonsultasikan dengan Bappeda dan dimasukkan dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Data itulah yang hingga saat ini masih tertera di website SIRUP Inaproc.
Meski begitu, setelah ada arahan bupati, rencana tersebut dibatalkan dan anggarannya dialihkan melalui pergeseran APBD Murni 2026.
Suheldi yang juga menjabat pelaksana tugas kepala Bapeda-Litbang Kubar ini menegaskan, pengadaan mobil itu bukan untuk kendaraan dinas bupati, melainkan untuk kebutuhan operasional Bagian Umum dalam melayani tamu pejabat.
“Perlu saya luruskan, pengadaan mobil yang dimaksud adalah untuk operasional Bagian Umum saat menerima tamu pejabat dari luar daerah. Bukan mobil jabatan bupati, walaupun di aplikasi tertulis operasional bupati,” katanya.
Menurut Sulhendi, keterbatasan kendaraan dengan spesifikasi tinggi di Kutai Barat sering menjadi kendala. Bahkan, dalam beberapa kesempatan, mobil dinas bupati digunakan oleh tamu, sementara bupati memakai kendaraan pribadi.
Sulhendi juga menjelaskan, data usulan yang sempat muncul di SIRUP tidak bisa langsung dihapus karena kendala sistem. Hal ini sempat menimbulkan kesalahpahaman seolah-olah pengadaan tersebut merupakan inisiatif bupati.
“Bupati tidak setuju sejak awal, sehingga usulan itu langsung dibatalkan,” ucapnya tegas.
Ia juga memastikan informasi yang beredar mengenai pengadaan mobil hingga Rp10 miliar atau Rp11 miliar tidak benar. Menurutnya, usulan hanya sebesar Rp3 miliar dan sudah dibatalkan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....