Penjelasan Pemkab Kubar Soal Anggaran Mobil Dinas Senilai Rp3 Miliar

  • 25 Mar 2026 11:00 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, SENDAWAR – Informasi mengenai rencana pengadaan mobil dinas kepala daerah di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur, kembali jadi topik pembahasan di media sosial. Hal ini bermula dari unggahan akun Instagram Infocerewet dan sejumlah media yang menyoroti alokasi anggaran sebesar Rp3 miliar untuk kendaraan dinas baru pimpinan daerah tahun anggaran 2026.

"Anggaran 2026 belanja satu unit mobil dinas pimpinan Kabupaten Kubar tembus 3 miliar," tulis akun tersebut dalam unggahannya yang dikutip pada Rabu 25 Maret 2026.

Tanggapan Masyarakat di Media Sosial

Unggahan tersebut memicu beragam reaksi dari warganet di Kutai Barat. Sebagian pihak memberikan pembelaan terhadap pemerintah daerah, salah satunya akun Darsono Sono. Ia berpendapat bahwa informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Sekarang di medsos terlalu banyak akun palsu menjelekkan pemerintah daerah, postingan tidak sesuai dengan fakta lapangan. Mobil dinas Bupati Kutai Barat bisa dicek keberadaannya, masih estafet mobil dinas bupati terdahulu,” tulis Darsono sembari menyertakan foto mobil dinas berplat KT 1 P.

Klarifikasi Pemkab Kubar

Penjabat Sekretaris Daerah Kubar, Kamius Junaidi yang diminta tanggapan dan klarifikasi belum memberikan pernyataan tegas. “No commen Pak,” katanya singkat.

Sementara itu Bupati Kubar Frederick Edwin, membantah adanya pembelian mobil berharga fantastis. Bahkan sebelum isu pengadaan mobil baru senilai Rp3 miliar, Pemkab Kubar juga dituduh membeli mobil dinas jenis Toyota Land Cruiser keluaran 2024.

Menanggapi isu tersebut, Edwin mengklarifikasi bahwa dirinya tidak menggunakan mobil dinas baru sebagaimana isu yang beredar. Edwin menjelaskan, kendaraan operasional yang ia gunakan saat ini adalah Toyota Land Cruiser tahun 2018, atau mobil lama yang digunakan dari bupati sebelumnya.

"Saya tidak melakukan pengadaan mobil baru. Kendaraan yang saya pakai sekarang masih sangat layak. Mengingat daerah kita sedang melakukan efisiensi anggaran, saya memutuskan tetap memakai mobil yang ada agar APBD benar-benar diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat Kubar," ujar Edwin.

Data Rencana Pengadaan pada Laman SiRUP Inaproc

Meskipun terdapat penjelasan dari Bupati Kubar, pantauan pada laman resmi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP Inaproc) menunjukkan adanya paket rencana pengadaan untuk tahun 2026. Paket tersebut tercatat di bawah Satuan Kerja Bagian Umum Setda Kubar dengan rincian sebagai berikut:

  • Nama Paket: Belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan.
  • Spesifikasi: Toyota Land Cruiser 300 GR-S 4x4 A/T.
  • Uraian pekerjaan atau Peruntukan: Kendaraan Dinas Jabatan KDH/WKDH (Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah).
  • Pagu Anggaran: Rp3.000.000.000 (3 miliar rupiah) bersumber dari APBD kabupaten Kubar Tahun 2026.
  • Metodedan Jadwal: E-Purchasing dengan jadwal pemilihan penyedia pada Januari 2026 dan pelaksanaan kontrak hingga Desember 2026.
  • Jadwal Pemilihan Penyedia: Januari 2026
Data anggaran pengadaan mobil dinas Pemkab Kubar. Sumber: https://sirup.inaproc.id/sirup/caripaketctr/index

Sebagai informasi, SiRUP adalah platform berbasis web resmi milik pemerintah untuk mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) secara nasional. Sistem ini bertujuan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara.

Perbedaan antara data sistem nasional dan pernyataan pemerintah daerah ini diharapkan jadi bahan evaluasi kebijakan publik, agar lebih transparan dan akuntabel.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....