Anggota DPRD Kubar Minta Perusahaan Sawit Bertanggung Jawab

  • 28 Feb 2026 22:52 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar - Menyikapi aksi warga di Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, yang memblokade angkutan CPO Sawit atas insiden truck fuso, Anggota DPRD Kutai Barat (Kubar), Potit, turun langsung menemui masyarakat di lokasi, Sabtu 28 Februari 2026.

Ia menyatakan kerusakan jalan nasional tersebut diduga kuat akibat aktivitas truk pengangkut CPO yang bermuatan melebihi kapasitas.

Menurutnya, perusahaan sawit harus bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan terhadap infrastruktur jalan.

“Kerusakan jalan kita ini akibat truk CPO ODOL. Jadi, perusahaan sawit harus bertanggung jawab memperbaiki jalan yang rusak,” kata Potit.

Potit juga mendukung langkah warga yang meminta adanya perbaikan segera, namun tetap mengimbau agar situasi tetap kondusif.

Ia menambahkan, perusahaan diberi waktu hingga esok hari untuk melakukan perbaikan.

“Kita tunggu sampai besok. Kalau tidak diperbaiki, truk CPO tidak boleh melintasi jalan ini. Batas waktu hanya satu hari,” ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....