Pemkab Kubar Pastikan Besaran TPP Guru dan Nakes Tidak Turun

  • 24 Feb 2026 16:22 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar - Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru dan tenaga kesehatan tidak mengalami penurunan meski dilakukan penyesuaian belanja pegawai tahun 2026.

Kepala Bagian Ortal Setkab Kubar, Agung Sugara, menyampaikan komitmen tersebut merupakan kebijakan langsung dari Bupati Fredercik Edwin yang mengutamakan penguatan Pendidikan dan Kesehatan di Daerah.

“Yang pasti gini, TPP ASN semua saat ini mengalami penurunan, komposisinya itu turun, tetapi komitmen Pak Bupati, TPP Guru tetap, baik jabatan yang PNS maupun yang P3K itu tetap,” kata Agung, Selasa, 24 Februari 2026.

Ia juga menegaskan kebijakan serupa berlaku bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas sebagai tenaga kesehatan.

“Terus kemudian P3K yang bertugas sebagai nakes tenaga kesehatan, itu juga Pak Bupati kebijakan beliau tetap,” ujarnya.

Menurut Agung, penyesuaian TPP hanya berlaku bagi pegawai di luar sektor pendidikan dan kesehatan.

“Yang turun ini untuk teman-teman P3K yang ada pada Dinas dan Badan. Yang di luar nakes sama tenaga pendidikan itu mengalami penyesuaian,” ucapnya.

Kebijakan tersebut diharapkan tetap menjaga kualitas layanan publik, khususnya pada sektor pendidikan dan kesehatan yang menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

Rekomendasi Berita