Gunakan APBD, Pemkab Kubar Ambil Alih Perbaikan Jalan Simpang Raya-Mentiwan

  • 24 Feb 2026 02:43 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat mengambil langkah ekstrem dengan memutuskan untuk mengambil alih perbaikan jalan nasional pada ruas Simpang Raya hingga Mentiwan. Langkah ini dilakukan dengan melakukan pengecoran (rigid beton) menggunakan dana APBD kabupaten, meskipun status jalan tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

Keputusan berani ini diambil karena kondisi jalan yang terus mengalami kerusakan parah meski sering dilakukan rehabilitasi. Pemkab menilai, struktur aspal biasa tidak lagi mampu menahan beban kendaraan berat, terutama truk pengangkut CPO dan yang melintas setiap hari.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutai Barat, Philip, menegaskan Pemkab tidak bisa lagi hanya menunggu tindakan dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN). Menurutnya, keselamatan dan kelancaran ekonomi warga jauh lebih mendesak daripada perdebatan mengenai kewenangan status jalan.

"Meskipun itu statusnya jalan nasional, kami yang kerjakan mulai tahun ini. Kalau hanya menunggu rehabilitasi dari BBPJN yang biasanya hanya berupa lapis aspal, jalan itu akan hancur lagi dalam setahun akibat beban kendaraan berat seperti CPO," kata Philip dalam pertemuan dengan Anggota DPD RI, Yulianus Henock Sumual di kantor bupati Kubar, Senin, 23 Februari 2026.

Pilip mengaku Pemkab Kubar telah menyusun rencana kerja jangka menengah untuk memastikan jalur vital di ibu kota hingga RSUD Harapan Insan Sendawar ini kembali layak dilintasi. Pengecoran akan dimulai secara bertahap mulai tahun 2026 ini dengan target penyelesaian menyeluruh hingga wilayah Mentiwan pada tahun 2028 mendatang.

“Selama ini anggaran BBPJN lebih banyak untuk rehabilitasi. Kalau hanya direhabilitasi, jalannya diperbaiki sebentar lalu cepat rusak lagi. Karena itu, khusus ruas Simpang Raya sampai Sekolaq Darat akan kita lakukan pengecoran mulai 2026 dan ditargetkan tembus hingga Mentiwan pada 2028,” katanya.

Philip menambahkan, setelah perbaikan dengan standar rigid beton selesai dilakukan, pihak Pemkab akan menyerahkan kembali aset jalan tersebut kepada BBPJN untuk pemeliharaan selanjutnya sebagai jalan nasional.

“Meski itu jalan nasional, sementara akan kita kerjakan dulu. Setelah selesai, baru kita serahkan kembali ke BBPJN sebagai jalan nasional,” katanya. Strategi ini dianggap lebih efisien daripada terus-menerus membiarkan jalur logistik tersebut menjadi kubangan lumpur yang menghambat distribusi pangan, terutama mobilitas masyarakat ibu kota.

Langkah nekat Pemkab ini sekaligus menjadi kritik terhadap pola penanganan BBPJN yang dinilai hanya bersifat temporer. Data dari lapangan menunjukkan bahwa anggaran pusat lebih banyak dialokasikan untuk rehabilitasi ringan (tambal sulam) yang tidak bertahan lama di medan ekstrem seperti Kutai Barat.

"Kalau kita lihat di perencanaan mereka hanya rehabilitasi saja. Jadi paling satu tahun dengan CPO yang terus-terusan lewat, itu pasti cepat hancur. Jadi mau tidak mau kita lakukan perbaikan sendiri," katanya.

BBPJN Kaltim: Penanganan Bertahap dan Kendala Truk ODOL

Menanggapi inisiatif Pemkab tersebut, Kepala BBPJN Kaltim, Yudi Hardiana, membenarkan bahwa koordinasi mengenai pembagian penanganan jalan telah dilakukan. Ia menjelaskan bahwa pihak Balai saat ini tengah fokus pada beberapa paket strategis yang bersumber dari dana SBSN (Surat Berharga Syariah Negara).

"Untuk ruas Barong Tongkok sampai Sendawar, kami sudah berkomunikasi dengan teman-teman di Kutai Barat. Untuk peningkatan jalan tersebut, kemungkinan memang akan dilakukan oleh Pemkab," ujar Yudi via telepon.

Ia memaparkan, BBPJN sedang menjalankan paket SBSN untuk ruas Simpang Blusuh hingga Batas Kalteng yang direncanakan berjalan dari akhir 2025 hingga 2027. Namun, ia mengakui bahwa penanganan tersebut belum bisa mencakup seluruh ruas secara penuh.

"Kami melakukan penanganan secara bertahap. Sebetulnya secara keseluruhan di Kutai Barat sudah ada penanganan, meskipun belum menyeluruh," ucapnya.

Selain masalah anggaran, Yudi Hardiana menekankan, tantangan utama kerusakan jalan di Kutai Barat adalah maraknya truk Over Dimension Over Load (ODOL). Pihak BBPJN mengaku telah bersurat kepada Pemkab Kubar untuk bersama-sama mengendalikan muatan kendaraan yang melebihi kapasitas jalan.

"Kami mohon bantuan teman-teman di Kutai Barat untuk pengendalian truk-truk ODOL ini. Percuma kita perbaiki atau pasang agregat sebelum aspal, kalau kendaraan yang lewat bebannya berlebih, jalan tidak akan bertahan lama," kata Yudi.

Harapan Sinergi Pusat-Daerah

Anggota DPD RI, Yulianus Henock Sumual, yang hadir dalam pertemuan tersebut mendukung penuh inisiatif Pemkab Kubar. Ia berjanji akan membawa masalah ini ke Kementerian Pekerjaan Umum agar pemerintah pusat memberikan perhatian khusus atau setidaknya penggantian anggaran (cost-sharing) bagi daerah yang nekat memperbaiki jalan nasional demi rakyat.

"Saya apresiasi keberanian Pak Bupati dan Kadis PU. Ini bukti daerah bekerja untuk rakyat. Saya akan kawal ini di Jakarta supaya pusat tahu bahwa dana APBD kabupaten terpaksa digunakan untuk menutupi ketidakmampuan pusat menangani jalan nasional," ujar Henock.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....