Kementan Prihatin Lahan Cetak Sawah di Kubar Beralih Fungsi Jadi Sawit

  • 21 Feb 2026 21:26 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar – Kementerian Pertanian (Kementan) RI menyatakan keprihatinannya atas temuan alih fungsi lahan persawahan menjadi perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur. Temuan ini terungkap saat tim Satgas Pangan Nasional meninjau lokasi persawahan Rapak Oros, Kecamatan Linggang Bigung, Sabtu, 21 Februari 2026.

Tenaga Ahli Menteri Pertanian RI, Anny Mulyani, menyebut dari total 300 hektare lahan program cetak sawah di lokasi tersebut, sekitar 15 hektare di antaranya kini telah tertutup tanaman sawit. Ia menekankan bahwa Lahan Baku Sawah (LBS) dilarang keras untuk dialihfungsikan ke komoditas lain.

"LBS tidak boleh jadi sawit," ujar Anny saat berdialog dengan petugas di lapangan.

Selain masalah alih fungsi, Kementan menyoroti ketidaksinkronan data LBS yang mencatat luas 2.000 hektare di Kubar. Realitanya, berdasarkan laporan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), lahan yang benar-benar aktif diperkirakan tidak mencapai 1.000 hektare.

Tidak hanya itu, Kementan juga menemukan beberapa temuan kontradiktif antara data administrasi dan kondisi lapangan. Diantaranya adanya banyak lahan dalam data LBS yang faktanya telah menjadi semak belukar karena tidak dimanfaatkan lebih dari lima tahun.

Tenaga Ahli Menteri Pertanian RI, Anny Mulyani, menjelaskan berbagai program bantuan mulai dari irigasi perpompaan hingga optimasi lahan rawa saat berkunjung ke Kutai Barat. Kementan menyoroti perlunya pemetaan ulang data lahan agar bantuan alat dan mesin pertanian tepat sasaran bagi petani lokal. Foto: RRI Sendawar/Andreas.

Selain itu, lahan cetak sawah program tahun 2010 di wilayah Oros ditemukan terbengkalai hingga ditumbuhi pohon-pohon besar. Kemudian di Kecamatan Sekolaq Darat, ditemukan pula salah pendataan di mana lahan yang terdaftar sebagai LBS ternyata merupakan lahan kering yang ditanami pohon karet.

Ancaman Penilaian Kinerja "Merah"

Anny menegaskan, ketidakakuratan data ini berdampak langsung pada penilaian kinerja nasional. Saat ini, target Luas Tambah Tanam (LTT) di Kubar dipatok 156 hektare per bulan, namun realisasinya baru mencapai sekitar 35 hektare.

"Kalau targetnya 2.000 hektare tapi yang tercapai hanya 1.000 hektare, berarti hanya 50 persen. Itu bisa masuk kategori merah dan berpengaruh pada penilaian kinerja PPL," kata Anny. Ia pun menginstruksikan PPL segera melaporkan luas lahan fungsional melalui aplikasi Tunas agar target lebih realistis.

Optimalisasi untuk Swasembada Lokal

Menurut Anny, dengan jumlah penduduk mencapai 189 ribu jiwa, Kutai Barat memerlukan sekitar 20 ribu ton beras per tahun. Kementan menilai potensi lahan di Kubar masih cukup luas untuk memenuhi kebutuhan tersebut jika dikelola secara optimal.

Pemerintah pusat juga menawarkan berbagai program untuk mengatasi kendala petani, mulai dari optimasi lahan rawa, bantuan irigasi perpompaan, hingga pemberian kapur dolomit untuk mengatasi masalah lahan masam.

PPL juga diminta memetakan kebutuhan alat mesin pertanian (alsintan) yang lebih cocok, seperti traktor rotari ban dobel, guna menggantikan traktor tangan tunggal yang sulit digunakan di lahan berat Kutai Barat.

Kendala Teknologi dan Solusi Swasembada

PPL Dinas Pertanian Kubar, Bambang, mengungkapkan bahwa tantangan petani tidak hanya soal status lahan, tetapi juga kesesuaian alat mesin pertanian (alsintan). Petani saat ini mayoritas masih menggunakan hand tractor tunggal yang sulit dioperasikan di karakteristik lahan Kubar yang dalam dan berat.

"Idealnya menggunakan traktor rotari dengan ban dobel supaya lebih efektif," ucap Bambang. Ia pun menyatakan kesiapannya untuk melakukan pemetaan ulang aset lahan produktif sesuai instruksi kementerian.

Rekomendasi Berita