KDRT di Kubar Masih Sering Berujung Damai karena Malu Lapor Polisi

  • 14 Feb 2026 23:51 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) disinyalir masih menyerupai fenomena gunung es. Meski layanan perlindungan telah tersedia, banyak korban yang memilih bungkam atau mencabut laporan di tengah jalan karena merasa malu dan menganggap KDRT sebagai aib yang dapat mencoreng harga diri keluarga.

Hal ini terungkap dalam forum FGD Strategi Penguatan SDM yang digelar Pemkab Kubar bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Aula ATJ, Kantor Pemkab Kubar, Kamis 12 Februari 2026.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kubar, Sukwanto, melalui pejabat perwakilan mengakui, bahwa pihaknya memiliki UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang selalu siap melayani laporan warga. Namun, kendala terbesar bukan pada layanan, melainkan pada keengganan korban untuk memproses hukum anggota keluarganya.

"Selama ini kalau mereka melapor pasti dilayani. Namun, kebanyakan kasus tidak berlanjut karena keluarga sendiri yang tidak mau meneruskan. Ada rasa malu jika harus berurusan langsung dengan aparat penegak hukum (APH). Ada kekhawatiran jika melapor itu sama saja dengan menjelekkan keluarga sendiri," ujar pihak DP2KBP3A.

Kondisi ini bahkan mencakup kasus-kasus berat seperti pemerkosaan atau kekerasan fisik parah yang sering kali berakhir dengan penyelesaian secara kekeluargaan atau adat tanpa memberikan efek jera kepada pelaku.

Inovasi 'Teman Curhat' Sebagai Solusi

Merespons hambatan psikologis tersebut, Analis BSKDN Kemendagri, Ira Hayatunisma, menyarankan agar Pemkab Kubar mengubah pendekatan pelaporan. Menurutnya, akses bantuan bagi korban harus memiliki "leveling" atau tahapan agar tidak langsung berhadapan dengan meja hijau.

"Masyarakat enggan lapor karena bayangannya langsung polisi dan penjara. Makanya, perlu ada inovasi seperti 'Teman Curhat'. Berdayakan RT, RW, atau kader PKK sebagai relawan. Biarkan mereka curhat secara anonim, bisa lewat WhatsApp atau kotak surat tanpa nama," kata Ira memberi saran positif.

Ira menambahkan, pendekatan ini terbukti efektif di beberapa daerah lain untuk memancing korban berani bersuara. "Tugas kita adalah menelusuri perlahan siapa yang butuh bantuan. Setelah mereka merasa aman untuk bercerita, baru kita masuk dengan pendampingan psikologis atau hukum secara bertahap," ujarnya.

Selain sistem pelaporan, FGD tersebut juga menyoroti minimnya peran ayah (father parenting) dalam keluarga di Indonesia, termasuk di Kubar. Budaya patriarki yang kental membuat beban pengasuhan dan masalah rumah tangga sepenuhnya tertumpu pada bahu ibu.

"Edukasi jangan hanya menyasar perempuan. Bapak-bapak juga perlu diajarkan parenting. Seringkali KDRT terjadi karena pola komunikasi yang buruk dan mindset yang salah dalam rumah tangga," kata Ira.

Merespons masukan tersebut, DP2KBP3A Kubar berkomitmen untuk mencoba memfasilitasi ruang-ruang diskusi informal di tingkat kampung. Pemerintah berharap, dengan adanya wadah curhat yang lebih cair, korban KDRT di Kutai Barat merasa memiliki perlindungan tanpa harus merasa terancam akan kehilangan keutuhan keluarganya.

"Tujuannya agar para perempuan di Kutai Barat tahu ada tempat untuk mengadu. Kita ingin memutus rantai kekerasan ini sebelum dampaknya berimbas pada kesehatan mental ibu dan tumbuh kembang anak," ucap pejabat dinas yang dipimpin Sukwanto tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....