DPRD Kubar: Angkutan Sawit Sangat Merugikan Masyarakat dan Daerah
- 14 Feb 2026 07:35 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar - Wakil Ketua I DPRD Kutai Barat (Kubar), Agustinus, menilai penggunaan angkutan Crude Palm Oil (CPO) berkapasitas besar oleh perusahaan sawit telah menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang merugikan masyarakat di wilayah tersebut.
Agustinus menyatakan, sangat setuju jika perusahaan sawit menggunakan angkutan CPO sesuai dengan kelas jalan. Menurutnya, kondisi jalan di Kubar, tidak mendukung kendaraan besar dengan kapasitas muatan 20 hingga 25 ton.
Sebaliknya, jika pihak perusahaan menggunakan angkutan berkapasitas kecil, justru membuka peluang ekonomi bagi masyarakat lokal. Dengan armada yang lebih kecil, masyarakat dapat ikut mengambil bagian sebagai pelaku usaha angkutan.
“Kalau memakai kendaraan besar yang harganya miliaran rupiah, tentu masyarakat akan kesulitan bahkan cenderung tidak mampu untuk membeli kendaraan dengan harga demikian,” kata Agustinus, Jumat 13 Februari 2026.

Agustinus melanjutkan, penggunaan angkutan berkapasitas besar hanya menguntungkan pengusaha dari luar daerah yang memiliki modal untuk membeli kendaraan mahal.
“Itu kan yang dilakukan Perusahaan Sawit selama ini, mendatangkan pengusaha dari luar daerah,” ujarnya.
Sementara masyarakat lokal tidak dapat terlibat karena keterbatasan kemampuan, namun tetap harus menanggung dampak sosial berupa kerusakan jalan dan terganggunya aktivitas sehari-hari.
“Dampak sosialnya, masyarakat di sini merasa kena imbas dengan jalan rusak, yang berusaha orang dari luar. Makanya terjadilah kondisi sekarang ini, masyarakat demo dan lain sebagainya,” kata Agustinus.

Politisi Golkar ini juga menanggapi klaim perusahaan sawit yang menyebut akan merugi jika menurunkan kapasitas angkutan. Kata dia, alasan tersebut tidak berdasar.
“Kalau ada perusahaan yang bilang dia rugi dengan menurunkan kapasitas kendaraan mereka, itu menurut saya hanya alasan belaka. Mereka pasti ada hitung-hitungannya, jadi mereka tidak rugi dengan kapasitas delapan ton itu,” ujarnya.
Ia menambahkan, justru pihak yang paling dirugikan adalah masyarakat dan pemerintah daerah. Masyarakat kehilangan kesempatan kerja dan harus menghadapi jalan rusak, sementara pemerintah daerah tidak memperoleh manfaat optimal, termasuk dari sisi pajak dan kontribusi perbaikan jalan.
“Harusnya yang merasa dirugikan itu masyarakat. Mereka tidak bisa ikut kerja, hanya bisa menikmati jalan yang rusak,” ucapnya.
Agustinus menilai keresahan masyarakat muncul selama ini, karena mereka merasa investasi perusahaan sawit di Kubar tidak memberikan dampak positif yang nyata. Jika Perusahaan menggunakan angkutan kecil, selain melibatkan masyarakat, juga lebih sesuai dengan kelas jalan sehingga potensi kerusakan dapat dihindari.