BBPJN Kaltim Tangani Proyek Jalan Kubar Rp196 Miliar
- 13 Feb 2026 21:38 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar - Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim) tengah melaksanakan proyek peningkatan jalan nasional ruas Sp. Blusuh - Sp. Damai - Barong Tongkok - Mentiwan dengan nilai kontrak sebesar Rp196 miliar melalui skema multiyears 2025 hingga 2027.
Paket pekerjaan yang dilaksanakan melalui Satker PJN 1 Kaltim pada PPK 1.8 tersebut telah resmi dikontrak pada 17 Desember 2025.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BBPJN Kaltim, Andi M. Ruli, menjelaskan pembiayaan proyek dibagi dalam beberapa tahun anggaran sesuai tahapan pekerjaan.
“Untuk tahun 2025 dan 2026 dialokasikan sekitar Rp70 miliar lebih, sedangkan tahun 2027 sekitar Rp125 miliar lebih. Namun alokasi tersebut bersifat fleksibel mengikuti progres fisik di lapangan,” kata Ruli, Jumat 13 Februari 2026.
Ia menegaskan, apabila progres pekerjaan menunjukkan capaian yang baik, tidak menutup kemungkinan sebagian anggaran 2027 dapat ditarik ke tahun 2026 untuk mempercepat penyelesaian.
“Jika progres fisik bagus, anggaran bisa kita optimalkan lebih awal agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ruli menambahkan, paket pekerjaan ini mencakup rekonstruksi jalan, rehabilitasi mayor dan minor, pemeliharaan rutin kondisi jalan, pemeliharaan rutin jalan, serta pemeliharaan rutin dan berkala jembatan.
Menurutnya, saat ini pekerjaan masih pada tahap penanganan sementara guna menjaga fungsionalitas jalan sambil menunggu kesiapan fasilitas produksi untuk pekerjaan permanen.
“Kami mendorong kontraktor untuk memaksimalkan pekerjaan di lapangan agar target progres 2026 dapat tercapai sesuai rencana,” ucap Ruli.
BBPJN Kaltim berharap proyek strategis ini dapat meningkatkan konektivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Kutai Barat dan sekitarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....