Kemelut Tak Berujung, KONI Kubar Empat Kali Ganti Ketua dalam Tujuh Tahun

  • 30 Apr 2026 02:35 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar – Ketidakstabilan kepemimpinan kembali menghantam Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kutai Barat.

Pasalnya dalam kurun tujuh tahun terakhir, sejak 2018 hingga 2026, induk organisasi olahraga ini tercatat sudah empat kali berganti ketua. Kondisi ini dinilai menghambat konsistensi pembinaan atlet dan arah kebijakan olahraga daerah.

Gejolak bermula pada periode 2018–2022 saat Untung Surapati mengundurkan diri dari jabatan ketua umum. Ia mundur hanya sekitar satu tahun setelah menjabat, menyusul kegagalan kontingen Kutai Barat mencapai target pada Porprov Kaltim di Kutai Timur.

Saat itu, Untung menargetkan posisi lima besar pada Porprov VI/2018. Namun hasil akhir menempatkan Kutai Barat di peringkat delapan, sehingga ia memilih mundur dari jabatannya.

Kepemimpinan kemudian dilanjutkan oleh Stepanus SP hingga akhir masa bakti 2022.

Memasuki periode 2022–2026, Tobias F. Kainama terpilih melalui mekanisme resmi. Namun kepemimpinannya tidak bertahan hingga akhir periode setelah KONI Kaltim membekukan kepengurusan pada 2025 dan menunjuk caretaker.

Ketua Caretaker KONI Kubar saat itu, Akhmad Albert, mengungkapkan rendahnya tingkat keaktifan cabang olahraga menjadi salah satu indikator persoalan internal. Dari total 52 cabor, hanya 23 yang dinilai aktif.

Ia juga menyebut adanya pelanggaran terhadap AD/ART organisasi, termasuk tidak pernah dilaksanakannya rapat kerja selama masa kepemimpinan.

"Bayangkan, tanpa rapat kerja, program kerja KONI dibuat berdasarkan apa? Ini jelas pelanggaran AD/ART," katanya.

Estafet kepemimpinan kemudian beralih kepada Agus Hermawan yang resmi menjabat sejak 11 Agustus 2025 untuk periode 2025–2029.

Namun belum genap satu tahun, kepemimpinan Agus kembali diguncang. Sebanyak 27 dari 31 cabang olahraga aktif menyatakan mosi tidak percaya dan menyampaikan langsung aspirasi tersebut kepada Bupati Kutai Barat pada 29 April 2026.

“Dari 31 cabor aktif, sementara ini ada 27 Cabor yang mengajukan mosi tidak percaya,” kata Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin usai pertemuan dengan pengurus cabor di kediamannya.

Bupati menilai kondisi ini berpotensi mengganggu persiapan atlet menghadapi agenda olahraga ke depan. Ia bahkan secara terbuka meminta Ketua KONI mundur.

“Secara pribadi dengan segala kerendahan hati dan kebijkasanaan Ketua KONI sekarang, saya meminta dengan hormat Ketua KONI untuk mengundurkan diri,” ucapnya.

Ia berharap konflik segera diselesaikan agar tidak berdampak pada atlet.

“Harapan kedepan semoga masalah ini cepat terselesaikan, atlet-atlet dapat berkompetisi di Porprov dan PLT maupun Ketua Defenitif nanti juga dapat mengayomi cabor-cabor di Kutai Barat ini,” katanya.

Para pengurus Cabor foto bersama dengan bupati Kubar, Frederick Edwin, usai pertemuan dan penyerahan mosi tidak percaya terhadap ketua KONI, Rabu 29 April 2026. malam. Foto: RRI Sendawar/ATD.

Di sisi lain, kepengurusan saat ini juga dibayangi persoalan hukum. Mantan Ketua KONI Kubar, Tobias F. Kainama, sempat melayangkan somasi terkait tunggakan utang operasional dan bantuan kegiatan cabor senilai Rp477 juta dari periode sebelumnya.

Situasi ini mempertegas persoalan tata kelola organisasi yang belum terselesaikan, mulai dari manajemen keuangan hingga hubungan internal antar pengurus dan cabor.

Hingga kini, Ketua KONI Kubar, Agus Hermawan, belum memberikan tanggapan terbaru atas mosi tidak percaya tersebut. Namun sebelumnya ia menilai dinamika organisasi sebagai hal yang wajar.

“Dinamika seperti ini bagus, suatu hal yang positif dan ini juga memacu kami untuk lebih baik lagi,” ujar Agus, usai rakor keolahragaan dengan Dispora Kubar, 28 April 2026.

Ia juga menyatakan akan membuka ruang komunikasi dan evaluasi bersama seluruh cabang olahraga.

“Saya sendiri sebagai Ketua KONI akan melakukan pendekatan persuasif, komunikasi yang baik, menjelaskan kepada cabor-cabor dan nanti akan ada notulen rapatnya,” ucapnya.

Alasan Cabor Ajukan Mosi Tidak Percaya

Ketua Kick Boxing Indonesia (KBI) Kutai Barat, Alsiyus, menyebut mosi tidak percaya dipicu persoalan klasik yang belum terselesaikan, terutama terkait distribusi anggaran dan pembinaan atlet.

“Diantaranya pembagian dana yang tidak proporsional, tidak sesuai dengan ketentuan yang ada, kemudian pembinaan atlet juga kurang termasuk masalah bonus atlet, dan ini menjadi keluhan atlet-atlet kita,” ujarnya.

Alsiyus menilai kondisi tersebut berdampak langsung pada motivasi atlet. “Tidak mungkin kita menuntut mereka untuk berprestasi ketika kita tidak memperhatikan kesejahteraan mereka. Nah ini yang menyebabkan teman-teman ini gelisah,” katanya.

Alsiyus juga menekankan pentingnya kepemimpinan yang mampu bersinergi dengan pemerintah daerah.

“Oleh karena itu ke depan memang harus ada yang menahkodai ini yang memang bisa menyelesaikan masalah-masalah ini bersama dengan pemerintah,” ucapnya.

Ia turut menyoroti lemahnya komunikasi dengan pemerintah daerah. “Jadi sebaiknya memang Ketua KONI ke depan itu harus bersama-sama dengan pemerintah, dia tidak bisa jalan sendiri,” ujarnya.

Sementara itu, pengurus PELTI Kutai Barat, Miranda, mengaku keterbatasan anggaran masih menjadi kendala.

“Tahun 2025 saya hanya mendapat anggaran 20 juta, padahal proposal yang saya ajukan adalah Rp75 juta,” ujarnya.

Ia menyebut kekurangan biaya bahkan harus ditutupi secara mandiri. “Jadi dari kantong pribadi,” katanya.

Meski demikian, Miranda tetap optimistis terhadap peningkatan prestasi atlet ke depan.

“Apalagi dengan dukungan bapak Bupati kami yakin lebih berprestasi lagi,” ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....