BPK Kaltim Periksa Sistem Keuangan Mahulu TA 2025
- 04 Feb 2026 13:48 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Mahulu - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur melakukan pemeriksaan sistem keuangan daerah di Kabupaten Mahakam Ulu. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan pengelolaan keuangan daerah oleh pemerintah daerah setempat.
Pemeriksaan yang dilakukan bersifat interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Mahakam Ulu. Pemeriksaan tersebut dilaksanakan untuk Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan agenda pengawasan BPK RI.
Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur mulai melakukan pengumpulan data dan dokumen dari organisasi perangkat daerah terkait. Proses ini bertujuan memastikan penyusunan laporan keuangan telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Wakil Penanggung Jawab BPK RI Provinsi Kalimantan Timur, Ruslan Ependi, menjelaskan, pemeriksaan difokuskan pada kualitas laporan keuangan. “Ruang lingkup pemeriksaan meliputi penilaian kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah,” ujarnya, Rabu, 4 Februari 2026.
Selain aspek kewajaran, BPK juga menilai kinerja pengelolaan keuangan daerah. Penilaian tersebut mencakup keterkaitan antara perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran.
Ruslan menambahkan, pemeriksaan tidak hanya bersifat administratif. “Pemeriksaan juga mencakup penilaian aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas dalam pelaksanaan program dan kegiatan,” katanya.
Pemeriksaan interim ini diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah daerah sebelum pemeriksaan terinci dilakukan. Dengan demikian, potensi temuan dapat diminimalkan sejak tahap awal.
Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu menyatakan kesiapan untuk mendukung kelancaran pemeriksaan tersebut. Dukungan ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....