Dishub Kaltim Percepat BBM Subsidi Sungai

  • 01 Feb 2026 17:32 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mempercepat proses penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi bagi kapal angkutan sungai rute Samarinda menuju Kutai Barat (Kubar) hingga Mahakam Ulu (Mahulu).

Langkah ini ditempuh menyusul terganggunya distribusi logistik dan mobilitas masyarakat akibat keterbatasan BBM subsidi.

Kepala Bidang Pelayanan Dishub Kaltim, Ahmad Maslihuddin, mengatakan percepatan dilakukan melalui rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang digelar secara daring pada Kamis, 29 Januari 2026.

Rapat tersebut melibatkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat), Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla), Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Biro Hukum Kementerian Perhubungan, serta pemangku kepentingan terkait.

“Rapat membahas percepatan mekanisme pengusulan hingga penerbitan rekomendasi BBM subsidi bagi kapal sungai. Angkutan sungai ini merupakan urat nadi distribusi barang dan penumpang ke wilayah pedalaman,” kata Masli, Minggu 1 Februari 2026.

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah kesepakatan penting dalam rapat tersebut. Pertama, pemerintah daerah akan mengajukan kuota BBM subsidi ke Kementerian Perhubungan, melalui Direktorat Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (TSDP) di bawah Ditjen Hubdat, dengan melampirkan dokumen perizinan kapal.

Kedua, Direktorat TSDP akan menyampaikan permohonan tersebut kepada BPH Migas, berdasarkan pengajuan resmi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang ditandatangani Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda atas nama Wali Kota Samarinda. Selama ini, rekomendasi BBM subsidi kapal sungai memang dikeluarkan oleh Dishub Kota Samarinda.

Ketiga, Pemprov Kaltim melalui Dishub Provinsi berperan aktif memfasilitasi percepatan penyaluran BBM subsidi, dengan mengoordinasikan BPH Migas, Kementerian Perhubungan, Dishub Kota Samarinda, DPD Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap), serta organisasi angkutan sungai.

“Pemprov Kaltim memfasilitasi agar proses administrasi tidak berlarut-larut, mengingat dampaknya sangat besar bagi masyarakat di Kutai Barat dan Mahakam Ulu,” ujar Masli.

Lanjutnya, hasil rapat tersebut juga menyepakati target penerbitan surat resmi dari BPH Migas. Surat persetujuan penyaluran BBM subsidi untuk kapal sungai direncanakan terbit paling lambat Minggu malam atau Senin pekan depan.

“Jika surat BPH Migas sudah terbit, penyaluran BBM subsidi untuk kapal sungai tujuan Samarinda, Kutai Barat, dan Mahakam Ulu dapat segera direalisasikan,” ucap Masli.

Percepatan ini diharapkan dapat memulihkan kembali operasional angkutan sungai, menjaga kelancaran distribusi logistik, serta menekan potensi kenaikan harga barang kebutuhan pokok di wilayah pedalaman Kalimantan Timur.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....