Mayoritas Perusahaan di Kubar Telah Laporkan Tenaga Kerja ke BPJS

  • 26 Jan 2026 21:00 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar - Sebagian besar perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dinilai telah menunjukkan kepatuhan terhadap kewajiban perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal tersebut tercermin dari pelaporan tenaga kerja perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan yang terus mengalami peningkatan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kubar, Fajar Mahda Akhmad, mengatakan kepatuhan tersebut tidak terlepas dari koordinasi yang intens antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat.

“Sejauh ini, berdasarkan koordinasi kami dengan Disnaker Kutai Barat, sebagian besar perusahaan yang beroperasi di Kubar telah melaporkan tenaga kerjanya kepada BPJS Ketenagakerjaan,” kata Fajar, Senin 26 Januari 2026.

Menurut Fajar, pelaporan tenaga kerja merupakan langkah awal yang sangat penting dalam memastikan pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial secara menyeluruh.

“Pelaporan ini menjadi dasar bagi kami untuk memastikan pekerja memperoleh hak perlindungan apabila terjadi risiko kerja,” ujarnya.

BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Fajar, terus memperkuat sinergi dengan Disnaker Kubar melalui pertukaran data dan kegiatan pengawasan bersama.

“Koordinasi lintas sektor ini sangat penting agar tidak ada tenaga kerja yang luput dari perlindungan,” ucapnya.

Ia berharap seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kutai Barat dapat terus meningkatkan kepatuhan serta kualitas pelaporan tenaga kerja secara berkelanjutan.

Menurut Fajar, pelaporan yang akurat dan tepat waktu sangat penting sebagai dasar pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja.

Dengan dukungan dan komitmen bersama antara perusahaan, pemerintah daerah, serta BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan tidak ada lagi tenaga kerja yang luput dari perlindungan, sehingga tercipta rasa aman dan kepastian kerja yang lebih baik di Bumi Tanaa Purai Ngerimaan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....