PSU di Kutai Barat Bertambah Satu TPS

  • 19 Feb 2024 18:39 WIB
  •  Sendawar

KBRN, Sendawar: Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Kutai Barat kembali mengumumkan tambahan TPS yang akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Yakni TPS 19 Kelurahan Melak Ulu kecamatan Melak. Sebelumnya ada 4 TPS di kecamatan Bentian Besar yang akan melakukan PSU.

”Berdasarkan rekomendasi Panwaslu kecamatan Melak ada satu TPS di Melak Ulu yang harus PSU yaitu TPS 19. Nanti yang akan diulang itu empat jenis pemilihan. Yaitu Pemilu presiden dan wakil presiden, DPR, DPRD Provinsi dan DPD. Yang DPRD kabupaten tidak diulang tetap yang kemarin,” jelas Komisoner Divisi Hukum KPU Kubar, Rintar Pasaribu di kantor KPU, Senin (19/2/2024).

BACA JUGA:

Ini Jenis Pemilihan yang Diulang Pada 5 TPS di Kutai Barat

KPU Kutai Barat Putuskan 4 TPS di Bentian Besar Lakukan PSU

Rintar mengatakan, berdasarkan rekomendasi Panwaslu kecamatan Melak, terjadi pelanggaran administrasi dimana pemilih dengan KTP luar daerah ikut mencoblos pada 14 Februari lalu.

”Rekomendasi dari Panwaslu memang ditemukan ada pemilih dengan KTP luar daerah dia memilih tanpa dilengkapi surat pindah memilih makanya direkomendasikan untuk PSU,” katanya.

BACA JUGA:

PSU Empat TPS di Bentian Besar Dilaksanakan 20 Februari

Rencananya KPU akan menyelenggarakan PSU di TPS 19 Melak Ulu bersamaan dengan 4 TPS di Bentian Besar tanggal 20 Februari 2024.

”Kita sudah siap, semua logistik sudah kita kirim semua, tinggal melaksanakan saja,” tutup Rintar.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....