Ini Penjelasan BPIP Terkait Polemik Seleksi Paskibraka 2024
- 25 Jun 2024 20:02 WIB
- Sendawar
KBRN, Sendawar: Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia memberikan klarifikasi terkait polemik seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat pusat tahun 2024.
Polemik seleksi Calon Paskibraka (Capas) ini muncul lantaran ada beberapa peserta dari sejumlah daerah yang mendadak dicoret atau tidak lolos meskipun meraih peringkat satu dalam seleksi di tingkat provinsi.
Di antaranya, Kristianie Lumatalale, siswi SMA Negeri 3 Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku, dan dua Capas asal Kalimantan Timur.
Kristianie Lumatalale dari Maluku mendadak dicoret dan digantikan orang lain jelang keberangkatan ke Jakarta. Padahal dia telah dinyatakan lolos oleh Pansel daerah mewakili Maluku untuk mengikuti seleksi Paskibraka nasional.
BPIP menyatakan, Kristianie tidak lolos seleksi nasional karena tidak memenuhi syarat kesehatan.
Sementara dua perwakilan dari Kaltim, Gregorius Attara dari SMA Negeri 1 Sendawar, Kutai Barat dan Uqaila Nur Mahmudah dari SMA YPK Bontang, Kota Bontang, yang meraih peringkat satu di provinsi, juga tak lolos seleksi pusat tanpa alasan yang jelas.
Keduanya malah jadi cadangan, sementara yang lolos Capas Nasional justru peringkat dua dan cadangan di tingkat provinsi.
BACA JUGA:
Attara Gugur Paskibraka, Pemkab Kubar Minta Penjelasan BPIP
Kepala BPIP, Prof. Yudian Wahyudi, menjelaskan proses pembentukan Paskibraka ini telah dimulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat, dengan tujuan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi anggota Paskibraka.
"BPIP berupaya agar setiap tahun pembentukan Paskibraka bisa berjalan semakin baik, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh BPIP dan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022," ujar Wahyudi dalam konferensi pers di kantor BPIP, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).
Wakil Kepala BPIP, Dr. Rima Agristina, yang juga Pengarah Program Paskibraka, menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan langsung di provinsi untuk memastikan pelaksanaan seleksi sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Dari hasil seleksi tingkat provinsi, empat calon Paskibraka dikirimkan untuk diverifikasi di tingkat pusat.
Proses seleksi telah melalui berbagai tahapan, termasuk tes kesehatan, psikotes, dan wawancara, yang semuanya dilaksanakan secara objektif. Termasuk melibatkan tim profesional dalam melakukan seleksi.
"Hasil verifikasi tersebut sudah berdasarkan peringkat di tingkat pusat," tambahnya.
BACA JUGA:
Digantikan Kutim, Pelajar Kubar Tak Lolos Paskibraka Nasional
Dr. Rima menegaskan bahwa proses pembentukan Paskibraka tingkat pusat sangat mengedepankan integritas dan objektivitas dalam pelaksanaan seleksi.
Mengenai kuota calon peserta, Dr. Rima mengaku bahwa BPIP meminta dua pasangan putra-putri dari setiap provinsi. Jika dalam tes nasional tidak lolos, BPIP akan meminta tambahan atau pengganti. Seleksi nasional ini meliputi tes kesehatan, baris-berbaris, psikotes dan wawancara.
"Proses ini dilakukan berulang hingga ditemukan calon yang memenuhi standar dan lolos verifikasi di tingkat pusat. Kalau tidak memenuhi syarat kesehatan, tentu saja tidak bisa dilanjutkan, pertama untuk kepentingan kesehatan yang bersangkutan dan kedua untuk keberhasilan pelaksanaan tugas di tingkat pusat," jelasnya.
BPIP memang tidak secara spesifik menanggapi kontroversi terkait calon Paskibraka asal Kaltim yang melebihi kuota awal, dari 4 orang menjadi 5 orang. Namun BPIP menyatakan bahwa kuota tambahan memang diperlukan untuk mengantisipasi calon peserta yang tidak memenuhi syarat, khususnya tes kesehatan.
Setelah pemeriksaan kesehatan, data hasil pemeriksaan disampaikan kepada BPIP untuk diverifikasi. Bagi daerah yang calonnya tidak lolos verifikasi kesehatan, mereka diharuskan mengirimkan penggantinya sesuai urutan di provinsi.
Kemungkinan Attara dan Uqaila tidak lolos nasional akibat tes kesehatan tak memenuhi syarat.
"BPIP memverifikasi mana yang memenuhi persyaratan kesehatan dan mana yang tidak. Jika ada yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan, tentu saja mereka tidak bisa melanjutkan seleksi," tambah Dr. Rima.
BACA JUGA:
Dua Wakil dari Sulawesi Barat Terpilih untuk Paskibraka 2024
BPIP mengapresiasi perhatian masyarakat terhadap proses seleksi Paskibraka dengan harapan seleksinya semakin baik dan transparan. Mereka memastikan bahwa calon-calon Paskibraka yang terpilih adalah putra-putri terbaik bangsa yang siap mengemban tugas kenegaraan dengan penuh integritas dan dedikasi.
"BPIP juga melaksanakan arahan dari Dewan Pengarah BPIP bahwa proses verifikasi harus dilaksanakan secara objektif tanpa intervensi dari pihak manapun," tegasnya.
BPIP juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung proses pembentukan karakter calon Paskibraka yang berkarakter Pancasila.
"Marilah kita mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan individu atau kelompok," tambahnya.
Rima berharap semua pihak dapat menerima hasil keputusan ini dan mendukung pelaksanaan upacara peringatan kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus mendatang.
"Kami berharap semua bisa menerima hasil verifikasi tersebut dengan satu semangat yang sama bahwa kita semua ingin upacara peringatan kemerdekaan Republik Indonesia yang nanti rencananya akan dilaksanakan di Ibu Kota Nusantara dapat berjalan dengan baik," pungkasnya.
Adapun peserta Paskibraka nasional dipilih dari seluruh provinsi di Indonesia dengan jumlah 76 orang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....