Enam Tersangka Sabu Mahulu Berasal dari Jaringan Berbeda
- 20 Apr 2026 13:22 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Mahulu - Polres Mahakam Ulu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap enam tersangka di wilayah tersebut. Penangkapan dilakukan dalam beberapa waktu dan lokasi berbeda, meski masih berada dalam satu kawasan yang sama.
Dari hasil penyelidikan, keenam tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran yang berbeda. Hal ini diketahui setelah dilakukan pendalaman terhadap asal barang bukti dan pola distribusi masing-masing pelaku.
Petugas juga menemukan sumber narkotika yang beredar di Mahakam Ulu sebagian besar berasal dari luar daerah. Kota Samarinda dan Balikpapan disebut menjadi jalur utama masuknya barang haram tersebut ke kawasan perbatasan.
Perbedaan jaringan ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika di Mahakam Ulu tidak dikendalikan oleh satu kelompok tertentu. Sebaliknya, terdapat beberapa jaringan yang beroperasi secara terpisah namun menyasar wilayah yang sama.
Aiptu Sofyan Hadi selaku PS Kanit 1 Narkoba Polres Mahakam Ulu menjelaskan temuan tersebut menjadi perhatian serius pihak kepolisian. “Meskipun penangkapan tersangka pengedar sabu terdapat dalam satu wilayah yang sama, namun berdasarkan hasil penyelidikan semuanya berasal dari sumber jaringan yang berbeda,” ujarnya, Senin, 20 April 2026.
Ia menambahkan sebagian besar jaringan tersebut berasal dari luar Mahakam Ulu, sehingga diperlukan upaya lintas daerah untuk menekan peredarannya. “Kebanyakan barang tersebut berasal dari luar daerah Mahulu seperti Samarinda dan Balikpapan,” ucap Sofyan.
Polres Mahakam Ulu terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkotika tersebut. Koordinasi dengan kepolisian di daerah lain juga diperkuat untuk memutus rantai distribusi.
Dengan pengungkapan ini, diharapkan peredaran narkotika di wilayah Mahakam Ulu dapat ditekan secara signifikan. Aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi guna memberantas peredaran narkoba.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....