Kualitas Udara Kutai Barat Masuk Kategori Berbahaya, ISPU Capai 302
- 05 Okt 2026 19:02 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar – Kualitas udara di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, berada pada kategori berbahaya berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara atau ISPU pada Senin, 5 Oktober 2026 pukul 09.00 WITA.
Data Direktorat Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan, ISPU Kutai Barat mencapai angka 302, dengan parameter pencemar utama partikulat halus PM2.5.
Pemantauan tersebut dilakukan di kawasan Kompleks Perkantoran Kabupaten Kutai Barat, Sendawar.
Pada kategori berbahaya, kualitas udara dinilai dapat memberikan dampak serius terhadap kesehatan. Masyarakat disarankan tetap berada di dalam ruangan dan hanya melakukan sedikit aktivitas.

Dalam imbauan pada sistem pemantauan tersebut, masyarakat juga diminta menghindari seluruh aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara berada pada kondisi berbahaya.
"Tetap dalam ruangan dan hanya melakukan sedikit aktivitas. Tingkat kualitas udara dapat merugikan kesehatan serius," ujar peringatan pada kanal tersebut.
Kondisi ini menjadi perhatian khusus bagi masyarakat Kutai Barat, terutama kelompok rentan, mengingat paparan partikulat PM2.5 dalam konsentrasi tinggi dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan.
Masyarakat diimbau terus memantau perkembangan kualitas udara dan mengurangi paparan udara luar hingga kondisi kembali membaik.
Kabut Asap Tebal
Berdasarkan pantauan visual di lapangan menunjukkan kabut asap tebal masih menyelimuti wilayah ibukota Kubar. Jarak pandang kurang satu kilometer.
Sementara catatan BPBD Kabupaten Kutai Barat, lebih dari 6000 hektare hutan dan lahan mengalami kebakaran dalam 2 bulan terakhir.
Kondisi ini menimbulkan meningkatkan kasus ISPA naik hingga 1500 kasus. Oleh karena itu masyarakat diimbau mewaspadai potensi kebakaran dengan tidak membakar hutan dan lahan tanpa pengawasan ketat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....