Sebanyak 1.700 Peserta PBI JKN di Kubar Dinonaktifkan Sementara
- 31 Mei 2026 16:02 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar - Dinas Sosial Kabupaten Kutai Barat (Kubar) memastikan sekitar 1.700 peserta Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang sebelumnya dibiayai pemerintah pusat tidak dicabut secara permanen, melainkan sedang menjalani proses verifikasi ulang.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pembaruan data penerima bantuan agar program pemerintah dapat disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.
Kepala Dinas Sosial Kubar, Adolfus Edhardus Pontus, mengatakan proses verifikasi melibatkan Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), serta pendamping sosial di lapangan.
Menurutnya, penonaktifan sementara merupakan tahapan administrasi yang biasa dilakukan dalam proses pemutakhiran data penerima bantuan sosial.
“Mereka bukan dicabut permanen, tetapi dinonaktifkan sementara untuk dilakukan assessment ulang apakah masih layak menerima bantuan dari pemerintah pusat,” kata Adolfus, Minggu 31 Mei 2026.
Ia menegaskan masyarakat tidak perlu langsung berasumsi bahwa kepesertaan mereka telah dihapus selamanya karena hasil verifikasi masih akan menentukan status akhir masing-masing peserta.
Pemerintah pusat saat ini terus melakukan pembaruan data sosial untuk memastikan bantuan diberikan kepada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan sesuai kondisi terkini.
Karena itu, Dinsos Kubar mengimbau masyarakat yang terdampak proses verifikasi agar tetap mengikuti perkembangan informasi resmi dan berkoordinasi dengan petugas sosial apabila membutuhkan penjelasan terkait status kepesertaan mereka.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....