RSUD HIS dan DPRD Kubar Sepakati Delapan Poin Perbaikan Jasa Pelayanan Dokter
- 17 Apr 2026 04:58 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar – DPRD Kutai Barat bersama manajemen RSUD Harapan Insan Sendawar (HIS), tenaga medis, dan Dinas Kesehatan menyepakati delapan poin penting dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait persoalan keterlambatan pembayaran jasa pelayanan (jaspel) yang sempat menunggak hingga delapan bulan.
Kesepakatan ini menjadi langkah konkret untuk memperbaiki sistem pengelolaan jaspel sekaligus memastikan pembayaran kepada tenaga kesehatan dapat dilakukan lebih cepat dan transparan.
Dalam hasil rapat, DPRD meminta RSUD HIS segera membayarkan seluruh tunggakan jaspel periode Oktober 2025 hingga Februari 2026 yang bersumber dari BPJS Kesehatan, pasien umum, dan perusahaan.
“Pembayaran dilakukan secara bertahap, yakni April 2026 untuk periode September–Oktober 2025, Mei 2026 untuk November–Desember 2025, serta Juni 2026 untuk Januari–Februari 2026,” kata wakil ketua DPRD Kubar, Sepe Martinus dalam rapat yang digelar, Selasa 14 April 2026.
Selain itu, disepakati bahwa skema pembagian remunerasi tetap mengacu pada ketentuan BLUD, yaitu 60 persen untuk operasional dan pengembangan rumah sakit, serta 40 persen untuk jasa pelayanan tenaga medis dan staf.
DPRD juga menekankan pentingnya komunikasi, keterbukaan, dan transparansi antara manajemen dan tenaga kesehatan dalam proses pembagian jaspel, guna menghindari kesalahpahaman yang selama ini terjadi.
Untuk jangka panjang, RSUD HIS diwajibkan membangun sistem pembagian jaspel berbasis aplikasi dengan dukungan konsultan, menggantikan sistem manual yang selama ini dinilai menjadi penyebab utama keterlambatan.
Rapat juga menyepakati bahwa mulai Maret 2026, pembayaran jaspel harus dilakukan maksimal dua bulan setelah klaim BPJS cair. Sementara untuk jaspel bulan Maret akan dibayarkan setelah melalui pembahasan bersama antara manajemen dan seluruh karyawan rumah sakit.
Selain itu, DPRD mendorong adanya penyesuaian tarif layanan rumah sakit setiap tahun agar mengikuti inflasi sektor kesehatan, serta memperjuangkan insentif khusus dari pemerintah pusat bagi tenaga medis melalui koordinasi antara manajemen RSUD HIS dan Dinas Kesehatan.
Sebelumnya, perwakilan dokter RSUD HIS menyoroti sistem manual dan kurangnya transparansi sebagai akar masalah keterlambatan jaspel. Mereka juga mengungkapkan bahwa keterlambatan pembayaran berdampak pada motivasi kerja hingga potensi berkurangnya tenaga dokter.
Menanggapi hal tersebut, manajemen RSUD HIS menyatakan komitmen untuk memperbaiki sistem, termasuk dengan penerapan sistem informasi rumah sakit (SIMRS) agar proses penghitungan dan distribusi jaspel dapat dilakukan lebih cepat dan akurat.
Dengan adanya delapan poin kesepakatan ini, seluruh pihak berharap persoalan jaspel tidak kembali terulang dan pelayanan kesehatan di Kutai Barat dapat berjalan optimal.
“Dengan mempertimbangkan hasil rapat, DPRD meminta pembayaran jaspel segera diselesaikan bertahap, memperkuat transparansi, serta membangun sistem berbasis aplikasi agar ke depan pembayaran maksimal dua bulan setelah klaim cair, termasuk penyesuaian tarif layanan dan perjuangan insentif tenaga kesehatan,” ujar, Sepe menutup rapat tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....