Pemkab Kubar Luncurkan Sipinter PBB-P2 untuk Permudah Layanan Pajak Secara Daring

  • 30 Sep 2026 19:50 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat meluncurkan SIPINTER PBB-P2 sebagai bagian dari transformasi digital untuk meningkatkan kemudahan pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2.

Peluncuran SIPINTER PBB-P2 dilakukan Bupati Kutai Barat Frederick Edwin di Ruang Diklat Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat, Rabu, 30 September 2026.

Layanan tersebut dikembangkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam proses pendaftaran dan pengelolaan administrasi PBB-P2 secara daring.

Bupati Kutai Barat Frederick Edwin mengatakan, pemanfaatan teknologi informasi diharapkan membuat pelayanan publik semakin mudah, cepat dan efisien.

Selain meningkatkan kemudahan layanan, penerapan SIPINTER PBB-P2 juga diharapkan mendukung pengelolaan data pajak daerah yang lebih terintegrasi dengan data pertanahan dan aset tanah.

Edwin menekankan agar peluncuran layanan digital tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi benar-benar diterapkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Saya berharap kedua langkah ini tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata, tetapi dapat benar-benar diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Peluncuran SIPINTER PBB-P2 menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Barat mendorong digitalisasi pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan administrasi dan pelayanan perpajakan daerah.

Dengan layanan berbasis daring tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh akses pelayanan PBB-P2 yang lebih praktis, sementara pemerintah daerah dapat meningkatkan efektivitas dan akurasi pengelolaan data perpajakan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....