Realisasikan APBD Tepat Waktu, Bupati Kubar Ajak Warga Jaga Kondusivitas Daerah

  • 30 Jul 2026 06:59 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar – Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus merawat toleransi, kerukunan, dan stabilitas daerah. Imbauan ini ia sampaikan saat menyerahkan Laporan Realisasi Semester I dan Prognosis 6 Bulan Berikutnya APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kutai Barat di Sendawar, Rabu 29 Juli 2026.

Penyerahan dokumen anggaran tersebut memenuhi kewajiban konstitusional daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 160 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Aturan tersebut mewajibkan pemerintah daerah menyampaikan laporan semesteran kepada dewan paling lambat pada akhir bulan Juli tahun berjalan.

"Kami bersyukur dapat menyampaikan laporan ini tepat waktu. Di samping pemenuhan regulasi, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan kondisi yang kondusif demi menjaga kerukunan dan kedamaian di Kutai Barat," ujar Frederick Edwin di hadapan pimpinan serta anggota DPRD.

Bupati menegaskan bahwa iklim daerah yang aman dan kondusif menjadi fondasi utama bagi kelancaran pelaksanaan agenda pembangunan. Tanpa adanya sinergi dan stabilitas di tengah masyarakat, berbagai program strategis yang dirancang pemerintah daerah tidak akan berjalan maksimal.

Laporan yang diserahkan Pemkab Kutai Barat tersebut memuat rekapitulasi kinerja keuangan daerah sepanjang Januari hingga Juni 2026, sekaligus perkiraan prognosis belanja dan pendapatan hingga Desember 2026. Dokumen ini menjadi dasar penting bagi DPRD dan Pemkab untuk memonitor, mengevaluasi, serta menyusun rancangan Perubahan APBD 2026 dalam waktu dekat.

Bupati Edwin menegaskan, Pemkab Kutai Barat berkomitmen menjaga transparansi pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat kolaborasi dengan pihak legislatif demi kesejahteraan masyarakat Kutai Barat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....