BPK Nilai Penyajian LKPD Pemkab Kubar Telah Sesuai Standar Keuangan Negara
- 30 Mei 2026 03:42 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Opini tersebut diberikan setelah BPK melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah dan menilai penyajiannya telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan.
Bupati Kubar, Frederick Edwin, mengatakan hasil pemeriksaan BPK menunjukkan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK, penyajian laporan keuangan Pemkab Kutai Barat sudah memenuhi standar keuangan negara yang valid,” kata Frederick Edwin, Jumat 29 Mei 2026.
Ia menilai capaian tersebut menjadi indikator penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah.
Selain itu, Edwin berharap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah dapat terus meningkat pada tahun-tahun berikutnya.
Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi budaya kerja seluruh perangkat daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.
Ia menambahkan kepatuhan terhadap standar pengelolaan keuangan menjadi penting untuk menjaga efektivitas penggunaan anggaran daerah serta kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....