Pemkab Kutai Barat Siapkan Penertiban Shelter UMKM di Melak Secara Bertahap
- 29 Apr 2026 16:01 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar - Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menggelar rapat pembahasan penertiban shelter Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Melak, Rabu 29 April 2026.
Rapat yang berlangsung di ruang Diklat Sekretariat Daerah tersebut, menjadi langkah awal pemerintah daerah dalam menata keberadaan shelter UMKM agar lebih tertib dan terorganisir.
Kegiatan dipimpin Asisten Ekonomi, Pembangunan dan SDA (Asisten II) Ali Sadikin, didampingi Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Linden Hulu, dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak-pihak terkait.
Dalam arahannya, Ali Sadikin menegaskan, proses penertiban tidak akan dilakukan secara mendadak tanpa tahapan yang jelas.
Menurutnya, pemerintah daerah akan mengedepankan pendekatan persuasif agar kebijakan dapat diterima oleh para pelaku usaha.
“Tidak langsung ditertibkan. Kita sosialisasi dulu dan bersurat kepada pelaku shelter UMKM,” ujarnya.
Langkah tersebut dinilai penting agar pelaku UMKM memiliki waktu untuk memahami kebijakan dan menyesuaikan diri dengan aturan penataan.
Dengan pendekatan ini, penertiban diharapkan berjalan tertib tanpa menimbulkan gejolak di kalangan pelaku usaha.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....