Pemda Kubar Perkuat Kebijakan Responsif Gender Wujudkan Keadilan Layanan Publik

  • 20 Apr 2026 20:17 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar - Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) terus mendorong penguatan kebijakan pembangunan yang responsif gender guna menciptakan layanan publik yang lebih adil dan inklusif bagi seluruh masyarakat.

Pj. Sekda Kubar, Kamius Junaidi, menyampaikan, pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) memiliki dasar hukum yang kuat dan menjadi bagian penting dalam sistem perencanaan pembangunan daerah.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Perumusan Kebijakan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG), yang berlangsung di Kantor Bappeda Litbang Kubar, Senin 20 April 2026.

“Pelaksanaan PUG memiliki dasar hukum yang kuat, antara lain Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000, Permendagri Nomor 67 Tahun 2011, serta Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2016,” kata Kamius Junaidi.

Ia menegaskan, keberadaan regulasi tersebut menjadi landasan dalam mengintegrasikan perspektif gender dalam setiap kebijakan pembangunan.

Melalui pendekatan tersebut, pemerintah berupaya menjamin keadilan dalam akses, partisipasi, kontrol, serta manfaat pembangunan bagi seluruh masyarakat.

“Perencanaan Responsif Gender dilakukan untuk menjamin keadilan dalam akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan melalui analisis gender yang tepat,” ujar Kamius.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mendorong para pemangku kepentingan agar mampu menghasilkan kebijakan yang mendukung kesetaraan gender serta memenuhi hak-hak perempuan, termasuk perlindungan kesehatan reproduksi.

Ia berharap, ke depan kebijakan yang dihasilkan benar-benar mampu menurunkan kesenjangan pembangunan antara perempuan dan laki-laki di Kabupaten Kutai Barat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....