Pemkab Kubar Minta Perangkat Daerah Segera Lengkapi Data Dukung Evaluasi KLA 2026
- 06 Mar 2026 16:14 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar - Pemerintah Kabupaten Kutai Barat meminta seluruh perangkat daerah segera mengisi instrumen serta melengkapi data dukung dalam rangka evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026.
Permintaan tersebut ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah beserta jajaran pengampu atau penanggung jawab data KLA di lingkungan Pemkab Kutai Barat.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kubar, Sukwanto meminta agar setiap OPD segera mengisi instrumen KLA sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Selain itu, setiap instansi juga wajib melampirkan data dukung yang relevan, valid, dan terbaru sesuai indikator KLA pada klaster masing-masing.
Ditambahkan Sukwanto, data yang dikumpulkan merupakan dokumen pendukung untuk tahun 2024 dan 2025. Seluruh instrumen yang telah diisi beserta data dukungnya diminta untuk diserahkan kepada DP2KBP3A Kubar.
"Batas akhir pengumpulan data ditetapkan pada Rabu, 11 Maret 2026, bertempat di Kantor DP2KBP3A Kubar. Data tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui proses penginputan ke dalam aplikasi oleh operator," kata Kepala DP2KBP3A Kubar, Sukwanto.
Pengumpulan Data Penting Untuk Verifikasi
Ia menegaskan bahwa keterlambatan pengumpulan data dapat berdampak langsung terhadap proses verifikasi dan penilaian Kabupaten Layak Anak Kubar oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kementerian PPPA RI).
Setelah seluruh data dukung dari perangkat daerah terkumpul lanjut Sukwanto, Pemkab Kubar akan menggelar Rapat Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak yang dipimpin langsung oleh Bupati Kutai Barat.
"Agenda rapat tersebut meliputi verifikasi data perangkat daerah yang telah terkumpul, pelaporan kepada Bupati, serta penguatan data dukung masing-masing perangkat daerah guna meningkatkan nilai evaluasi KLA," ucapnya
Melalui langkah tersebut, Pemkab Kubar menargetkan peningkatan predikat Kabupaten Layak Anak dari kategori Madya menjadi Nindya pada tahun 2026.
Seluruh kepala perangkat daerah juga diwajibkan menghadiri rapat gugus tugas tersebut, sementara jadwal pelaksanaannya akan disampaikan kemudian.
Pemerintah Kabupaten Kubar berharap seluruh perangkat daerah memberikan perhatian dan komitmen penuh agar pengisian instrumen serta pengumpulan data dapat dilakukan secara serius, tepat waktu, dan bertanggung jawab.