Pemkab Kubar Pertanyakan Mekanisme Beasiswa CSR Bayan Group

  • 25 Feb 2026 15:03 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Adolfous Pontus, menyoroti program beasiswa yang dijalankan oleh PT Bayan Resources Tbk (Bayan Group) untuk mahasiswa pertambangan di Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda.

Adolfus menilai mekanisme program tersebut perlu dikaji agar peluang bagi putra-putri daerah, khususnya dari Kubar, dapat lebih terjamin. Menurutnya, program beasiswa tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bayan Group.

Namun, hingga kini pemerintah daerah belum memiliki data rinci terkait penerima maupun indikator seleksi karena prosesnya dilaksanakan sepenuhnya oleh pihak universitas.

“Saya pernah berbincang dengan salah satu pengurus PT Fajar Sakti Prima, yang merupakan anak perusahaan Bayan Group. Dari komunikasi itu disampaikan bahwa ada program beasiswa untuk mahasiswa pertambangan di Unmul Samarinda,” ujar Adolfous Pontus, Rabu 25 Februari 2026.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, beasiswa tersebut diperuntukkan bagi mahasiswa asal Kalimantan Timur (Kaltim) secara umum. Adapun proses seleksi dan penetapan penerima dilakukan oleh pihak Unmul.

“Informasinya beasiswa itu untuk mahasiswa Kaltim secara umum. Untuk proses seleksi dan penyaringan penerima sepenuhnya dilakukan oleh pihak Unmul,” katanya.

Mahasiswa Kubar Berpotensi Hilang Kesempatan

Adolfous menilai, mekanisme tersebut berpotensi membuat mahasiswa asal Kubar tidak memperoleh kesempatan yang proporsional, karena pemerintah daerah tidak dilibatkan dalam proses seleksi maupun pendataan.

“Harapan kita, jika memang ada alokasi anggaran beasiswa dari Bayan Group, sebaiknya daerah yang terdekat atau terdampak operasional perusahaan seperti Kutai Barat juga diberi ruang untuk melakukan seleksi. Dengan begitu, putra-putri lokal memiliki peluang yang lebih jelas,” ucapnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini Pemkab Kutai Barat belum memiliki data mengenai besaran anggaran, jumlah penerima, maupun durasi penyaluran beasiswa tersebut.

Kondisi ini dinilai menyulitkan pemerintah daerah dalam melakukan perencanaan dan pemetaan kebutuhan pendidikan.

“Kalau seleksi langsung dilakukan oleh Unmul, kami tidak mengetahui variabel atau indikator apa yang menjadi persyaratannya,” ujarnya.

Dorong Hearing dengn DPRD Kubar

Adolfous juga mendorong agar DPRD Kubar dapat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak perusahaan guna memperoleh kejelasan mengenai mekanisme, kuota, serta distribusi penerima beasiswa, termasuk apakah terdapat mahasiswa asal Kubar yang menjadi penerima manfaat.

“Karena sampai saat ini kami belum memegang data, mulai dari kapan program itu berjalan, siapa saja penerimanya, dan apakah ada putra-putri Kutai Barat yang mendapatkan beasiswa tersebut,” ucap Adolfus.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, RRI telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak PT Fajar Sakti Prima.

Selain itu, RRI juga telah menghubungi kontak resmi PT Bayan Resources Tbk dan diminta untuk menyampaikan konfirmasi melalui surat elektronik (email). Namun, sampai berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan.

Rekomendasi Berita