DPRD Kubar Hasilkan 543 Usulan Aspirasi Masyarakat dari Hasil Reses
- 05 Okt 2026 19:08 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar – DPRD Kabupaten Kutai Barat menyampaikan hasil pelaksanaan Reses III Masa Sidang III Tahun 2026 yang menjaring sebanyak 543 usulan aspirasi masyarakat dari tiga daerah pemilihan.
Laporan hasil reses tersebut dibacakan Anggota DPRD Kutai Barat, Yudi Hermawan, dalam Rapat Paripurna Istimewa Masa Sidang III Tahun 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Kutai Barat, Senin, 5 Oktober 2026.
Dalam laporannya Yudi menyebut, kegiatan Reses III dilaksanakan anggota DPRD Kutai Barat pada 23 hingga 27 September 2026 di masing-masing daerah pemilihan. Kegiatan tersebut bertujuan menyerap aspirasi masyarakat sebagai bahan dalam penyusunan program pembangunan daerah.
“Kegiatan Reses adalah kesempatan bagi para wakil rakyat untuk lebih dekat dengan para konstituen di daerah pemilihannya,” katanya.
Berdasarkan rekapitulasi laporan, Dapil I yang meliputi Kecamatan Barong Tongkok, Linggang Bigung, Tering, Damai, Nyuatan dan Long Iram menghasilkan 274 usulan.
Jumlah tersebut menjadi yang terbanyak dibandingkan dua daerah pemilihan lainnya.
Sementara Dapil II yang meliputi Kecamatan Melak, Sekolaq Darat, Mook Manaar Bulatn, Penyinggahan dan Muara Pahu menghasilkan 121 usulan.
Sedangkan Dapil III yang meliputi Kecamatan Muara Lawa, Siluq Ngurai, Bongan, Jempang dan Bentian Besar menghasilkan 148 usulan.
Dengan demikian, total aspirasi yang berhasil dihimpun dari pelaksanaan Reses III mencapai 543 usulan masyarakat dari 25 anggota DPRD yang tercantum dalam laporan.
Rekapitulasi Hasil Reses III DPRD Kutai Barat
Daerah Pemilihan Jumlah Anggota Jumlah Usulan
Dapil I 12 orang 274 usulan
Dapil II 7 orang 121 usulan
Dapil III 6 orang 148 usulan
Total 25 orang 543 usulan
Yudi mengatakan, aspirasi masyarakat diperoleh melalui berbagai bentuk kegiatan, antara lain pertemuan, dialog, tatap muka serta kunjungan ke lapangan bersama masyarakat dan pemerintah daerah.
DPRD menilai masukan tersebut menjadi bagian penting dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan, sekaligus menjadi bahan untuk menyempurnakan program pembangunan Kabupaten Kutai Barat.
DPRD menyatakan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui Reses diharapkan dapat menjadi masukan dalam penyusunan dan pelaksanaan program pembangunan Kabupaten Kutai Barat berikutnya.
Laporan hasil reses tersebut langsung diserahkan kepada Ketua DPRD Kubar, Ridwai.
Selanjutnya Ridwai menugaskan Badan Anggaran DPRD untuk meninjau hasil laporan sebelum disampaikan kepada pemerintah sebagai pokok pikiran (Pokir) DPRD.
Turut hadir dalam rapat paripurna itu antara lain Wakil Bupati Kutai Barat, Nanang Adriani, unsur Forkopimda serta undangan lainnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....