DPRD Kubar Nilai DOB Benua Raya Punya Peluang Dimekarkan
- 26 Mei 2026 13:50 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar – DPRD Kabupaten Kutai Barat menilai wilayah calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Benua Raya layak dimekarkan karena memiliki karakteristik kewilayahan, potensi daerah, dan kebutuhan pengembangan wilayah yang strategis untuk mendukung pemerataan pembangunan serta peningkatan pelayanan publik.
Penilaian tersebut disampaikan juru bicara DPRD Kutai Barat, Rosaliyen, saat menyampaikan nota pengantar rekomendasi DPRD terhadap usulan DOB Benua Raya dalam Sidang Paripurna Istimewa I DPRD Kutai Barat, Senin 25 Mei 2025.
“Berdasarkan hasil pembahasan dan pengkajian yang telah dilakukan, DPRD Kabupaten Kutai Barat mencermati bahwa wilayah calon Daerah Otonomi Baru Benua Raya memiliki karakteristik kewilayahan, potensi daerah, serta kebutuhan pengembangan wilayah yang cukup strategis untuk mendukung pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik pada wilayah selatan dan barat Kabupaten Kutai Barat,” kata Rosaliyen.
Menurutnya, wilayah calon DOB Benua Raya juga memiliki potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, serta peluang pengembangan ekonomi yang cukup besar di berbagai sektor produktif.
Sektor pertanian, perkebunan, perikanan, perdagangan, jasa, hingga pengembangan ekonomi wilayah dinilai menjadi modal penting dalam mendukung pembentukan daerah otonomi baru di kawasan tersebut.
Selain itu, posisi strategis wilayah sebagai bagian dari kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur juga disebut membuka peluang besar terhadap peningkatan investasi, konektivitas wilayah, serta percepatan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Dalam penyampaiannya, Rosaliyen menjelaskan bahwa aspirasi pembentukan DOB Benua Raya berkembang secara nyata di tengah masyarakat wilayah selatan dan barat Kutai Barat sebagai harapan terhadap peningkatan efektivitas pelayanan pemerintahan dan pemerataan pembangunan.
DPRD juga menilai luas wilayah Kabupaten Kutai Barat yang mencapai sekitar 20.384,6 kilometer persegi dengan karakteristik geografis yang beragam menjadi salah satu pertimbangan penting dalam pembahasan aspirasi pemekaran wilayah tersebut.
“Kondisi geografis Kabupaten Kutai Barat yang cukup luas dengan karakteristik wilayah dan tingkat aksesibilitas yang berbeda antarwilayah menjadi bagian dari pertimbangan penting,” ujarnya.
Meski demikian, DPRD menegaskan proses pembentukan daerah otonomi baru tetap memerlukan kesiapan yang matang, baik dari aspek administratif, kewilayahan, kelembagaan pemerintahan, kemampuan daerah, infrastruktur pelayanan publik, maupun kesiapan sumber daya manusia.
Karena itu, DPRD meminta agar aspirasi pembentukan DOB Benua Raya tetap disikapi secara arif, objektif, proporsional, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan arah kebijakan nasional serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rosaliyen mengatakan pemerintah pusat memang masih memberlakukan moratorium pembentukan daerah otonomi baru secara nasional. Namun secara normatif, ketentuan mengenai pembentukan daerah masih tetap berlaku dalam sistem hukum nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam rekomendasinya, DPRD Kutai Barat juga mendorong pemerintah daerah untuk tetap menghormati dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait usulan DOB Benua Raya secara konstitusional dan sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, DPRD merekomendasikan penguatan dan penyempurnaan data serta dokumen pendukung, pemerataan pembangunan wilayah, penguatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur dasar, pengembangan sumber daya manusia, serta penguatan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan pemerintah pusat.
Rosaliyen menegaskan rekomendasi DPRD tersebut bukan merupakan naskah teknis pembentukan daerah baru, melainkan bentuk sikap dan rekomendasi kelembagaan DPRD terhadap aspirasi masyarakat yang berkembang di Kutai Barat.
“Oleh karena itu, DPRD Kabupaten Kutai Barat memandang bahwa aspirasi masyarakat terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru Benua Raya tidak sepenuhnya dapat dipandang keliru,” ucap politisi Golkar tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....