DPRD Kaltim Soroti Ancaman Alih Fungsi Lahan dan Kerusakan Lingkungan

  • 24 Mei 2026 09:37 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Yonavia menyoroti ancaman alih fungsi lahan yang tidak terkendali dan meningkatnya kerusakan lingkungan akibat tekanan pembangunan, pertumbuhan penduduk, serta pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan tata ruang daerah.

Hal itu disampaikan Yonavia Dalam kegiatan reses penguatan demokrasi daerah bertema “Tata Ruang Berkelanjutan untuk Masa Depan Pembangunan Daerah” di SMA Negeri 2 Sendawar, kabupaten Kutai Barat, Sabtu 23 Mei 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Yonavia menegaskan bahwa tekanan pembangunan dan pertumbuhan penduduk saat ini menjadi tantangan serius dalam penataan ruang daerah. Menurutnya, pembangunan yang tidak diimbangi pengelolaan tata ruang yang baik dapat berdampak langsung terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat.

“Alih fungsi lahan yang tidak terkendali bisa berdampak besar terhadap lingkungan. Kawasan resapan air berkurang, hutan rusak, dan risiko bencana semakin tinggi,” katanya.

Yonavia menjelaskan tata ruang memiliki peran penting dalam mengatur penggunaan lahan agar pembangunan berjalan terencana dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan. Selain itu, tata ruang juga berfungsi dalam pengendalian banjir, perlindungan kawasan lindung, hingga pengurangan risiko bencana alam.

Legislator Dapil Kubar dan Mahulu ini menegaskan, pemerintah daerah harus konsisten menjadikan dokumen tata ruang sebagai pedoman utama pembangunan, bukan sekadar dokumen administratif yang hanya disusun untuk memenuhi aturan.

“Sering kali ada ketidaksesuaian antara rencana dan pelaksanaan di lapangan. Ini yang harus diperbaiki agar tata ruang benar-benar menjadi acuan pembangunan,” ujarnya.

Ia menilai pengawasan terhadap pemanfaatan ruang masih perlu diperkuat untuk mencegah terjadinya pelanggaran tata ruang, terutama terkait pembukaan lahan dan pembangunan di kawasan yang seharusnya dilindungi.

Dalam pemaparannya, Yonavia juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelanggaran tata ruang. Menurutnya, tanpa pengawasan dan penindakan yang tegas, kerusakan lingkungan akan terus terjadi dan berdampak pada masyarakat luas.

Selain itu, ia mendorong agar setiap kebijakan pembangunan daerah selalu melibatkan kajian lingkungan secara menyeluruh. Menurutnya, pembangunan ekonomi harus berjalan seimbang dengan upaya menjaga kelestarian alam.

“Pembangunan tidak boleh hanya mengejar keuntungan ekonomi semata. Lingkungan hidup harus tetap menjadi prioritas,” katanya.

Yonavia juga mengajak pemerintah daerah untuk mulai mendorong pengembangan ekonomi hijau dan investasi yang ramah lingkungan. Ia menilai pembangunan yang berkelanjutan akan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat sekaligus menjaga sumber daya alam tetap lestari.

“Kalau lingkungan rusak, masyarakat juga yang akan merasakan dampaknya. Karena itu, pembangunan harus tetap memperhatikan keseimbangan alam,” ujarnya.

Yonavia berharap pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dapat memperkuat kolaborasi dalam menjaga tata ruang daerah. Menurutnya, pembangunan yang baik bukan hanya menghadirkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan lingkungan tetap terjaga untuk generasi mendatang.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....