Kuota Haji Tak Lagi Per Daerah, Kubar Hanya Kirim Empat Jemaah di 2026
- 09 Apr 2026 17:00 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar – Jumlah jemaah haji asal kabupaten Kutai Barat pada 2026 hanya empat orang, turun drastis dibandingkan kuota sebelumnya yang dapat mencapai puluhan orang.
Kepala Subbag Tata Usaha Kementerian Haji dan Umrah Kutai Barat, Muhammad Rafik, mengatakan penurunan tersebut terjadi akibat perubahan sistem penentuan kuota haji yang kini tidak lagi berbasis kabupaten/kota, melainkan ditetapkan di tingkat provinsi.
Rafik menyebut, sebelumnya pemerintah menetapkan kuota berdasarkan jumlah penduduk muslim dengan rasio sekitar satu orang per 1.000 jiwa. Dengan jumlah sekitar 87 ribu penduduk muslim, Kutai Barat sempat memperoleh kuota sekitar 86 orang setiap tahun.
Namun, setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, pemerintah mengubah sistem menjadi berbasis antrean pendaftaran di tingkat provinsi. Sistem ini mengutamakan urutan pendaftaran, sehingga calon jemaah yang lebih dahulu mendaftar akan berangkat lebih dulu.
“Sekarang sistemnya berdasarkan antrean. Siapa yang mendaftar lebih awal, dia yang berangkat. Ini untuk memangkas masa tunggu yang sebelumnya bisa mencapai 30 tahun di Kalimantan Timur,” kata Rafik usai kegiatan manasik haji terintegrasi di kecamatan Melak, Kamis 9 April 2026.
Ia menyebut, total kuota haji Kalimantan Timur pada 2026 mencapai 3.007 orang. Dari jumlah tersebut, awalnya terdapat tujuh calon jemaah asal Kutai Barat yang masuk dalam daftar berangkat.
Namun, pada tahap pelunasan biaya haji, hanya empat orang yang menyelesaikan pembayaran. Satu calon jemaah meninggal dunia dan tidak dilanjutkan oleh ahli waris, sementara dua lainnya memilih menunda keberangkatan karena alasan pribadi.
Rafik menambahkan, pihaknya juga telah mengupayakan pengisian dari kuota cadangan. Namun, seluruh calon dalam daftar cadangan juga memilih menunda keberangkatan, sehingga jumlah jemaah tidak bertambah hingga akhir tahap pelunasan.
Akibatnya, sisa kuota dari Kutai Barat dikembalikan ke tingkat provinsi untuk dialokasikan kepada daerah lain yang siap berangkat.
Meski jumlah jemaah terbatas, Rafik memastikan seluruh proses persiapan haji tetap berjalan lancar, baik dari sisi administrasi, kesehatan, maupun koordinasi lintas instansi.
Ia berharap sistem baru ini mampu mempercepat antrean haji secara nasional, sehingga masyarakat dapat memperoleh kesempatan berangkat ke Tanah Suci dalam waktu tunggu yang lebih singkat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....