Polres Mahakam Ulu Tangkap ASN Aktif Pengedar Sabu

  • 22 Apr 2026 08:57 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Mahulu - Polres Mahakam Ulu menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mahulu, karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan ini menjadi perhatian publik karena pelaku merupakan bagian dari aparatur pemerintahan.

Dari tangan ASN berinisial E tersebut, polisi berhasil menyita enam paket sabu dengan total berat mencapai 5,4 gram. Barang bukti itu diamankan saat proses penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Kasus ini merupakan bagian dari pengungkapan jaringan peredaran narkotika yang dilakukan Polres Mahakam Ulu dalam kurun waktu tiga bulan terakhir sejak awal tahun 2026 lalu. Secara keseluruhan, polisi telah mengamankan enam tersangka dari berbagai lokasi di wilayah tersebut.

Wakapolres Mahakam Ulu, Kompol Djoko Purwanto, membenarkan salah satu tersangka yang diamankan merupakan ASN aktif di lingkungan pemerintah daerah. Polisi saat ini masih terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam peredaran narkotika tersebut.

“Salah satu dari enam tersangka yang kami amankan selama tiga bulan terakhir merupakan ASN yang berdinas di lingkungan Pemkab Mahulu,” ujarnya, Rabu 22 April 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku bahwa paket sabu tersebut rencananya akan didistribusikan ke wilayah pedalaman yang menjadi lokasi aktivitas penambangan emas.

“E mengaku paket narkoba tersebut rencananya akan diantar ke wilayah pedalaman, tepatnya lokasi kerja emas yang berada di dalam hutan,” ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika, dengan ancaman hukuman berat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....