Polres Kubar Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bocah 4 Tahun
- 27 Feb 2025 12:19 WIB
- Sendawar
KBRN. Sendawar: Sat Reskrim Polres Kutai Barat menggelar rekonstruksi kasus kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Kampung Intu Lingau, Kecamatan Nyuatan. Rekonstruksi ini berlangsung di halaman belakang Mako Polres Kutai Barat pada Senin (24/2/2025) pagi, dihadiri oleh penyidik kepolisian, pihak kejaksaan, serta para saksi.
Rekonstruksi yang berlangsung selama dua jam ini berakhir pada pukul 12.30 WITA dalam situasi aman dan terkendali. Dalam prosesnya, tersangka M bersama tujuh saksi memperagakan 36 adegan yang menggambarkan jalannya tindak pidana.
Sejumlah alat peraga, seperti boneka sebagai pengganti korban, handphone tersangka, dan dua unit sepeda motor, digunakan untuk memperjelas kronologi kejadian.
Adegan-adegan tersebut bertujuan mengungkap unsur-unsur pidana dalam kasus ini sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Kami berharap rekonstruksi ini bisa memperjelas fakta hukum serta memperkuat alat bukti agar proses peradilan berjalan sesuai prosedur,” kata Kapolres Kubar, AKBP AKBP Boney Wahyu Wicaksono.
BACA JUGA:
Polisi Ungkap Motif Pelaku Pembunuhan Anak di Intu Lingau
Diketahui, M menjadi tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap bocah empat tahun di Kampung Intu Lingau pada 29 Januari lalu. Kejadian tragis ini terjadi di kebun milik warga, sekitar satu kilometer dari rumah korban, ANY.
Kasat Reskrim Polres Kutai Barat, AKP Rangga Asprilla, mengungkapkan bahwa setelah melakukan aksinya, M sempat melarikan diri ke kampung halamannya di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Namun, pelaku berhasil ditangkap berkat kerja sama antara Polres Kutai Barat, Polda Kalimantan Selatan, dan Polda Kalimantan Barat.
Tersangka M diketahui nekat menghabisi nyawa korban dengan membekap mulutnya hingga tewas. Polisi telah menetapkan M sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Polres Kutai Barat menegaskan komitmennya dalam mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bentuk penegakan hukum dan keadilan bagi korban serta keluarganya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....