DPRD Duga Kelalaian Perusahaan Picu Kecelakaan Fatal di PT MBL

  • 31 Mar 2026 11:17 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar – DPRD Kutai Barat menduga adanya kelalaian perusahaan dalam menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di PT Manor Bulatn Lestari (MBL), yang berujung pada kecelakaan fatal dan menewaskan dua pekerja di jalur hauling, pada Sabtu 28 Maret 2026.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tambang DPRD Kutai Barat, Potit, mengatakan pihaknya telah berulang kali mengingatkan perusahaan agar mengutamakan aspek keselamatan kerja dalam operasional tambang.

“Kami sudah mengingatkan, tapi sepertinya diabaikan. Akhirnya terjadi insiden ini,” ujarnya di kantor DPRD Kubar, Senin 30 Maret 2026.

Ia menilai dugaan kelalaian tersebut terlihat dari masih lemahnya penerapan standar keselamatan di lapangan, termasuk pengawasan operasional dan pengendalian risiko di jalur hauling. Kondisi ini dinilai berkontribusi terhadap tingginya potensi kecelakaan di area tambang.

Menurut Potit, salah satu persoalan mendasar yang ditemukan pansus saat turun ke lapangan adalah minimnya pengendalian debu yang dapat mengganggu jarak pandang pengemudi. Selain itu, sarana pendukung keselamatan juga dinilai belum memadai.

“Kondisi di lapangan memang berisiko. Debu tebal, pengawasan kurang, itu semua sudah kami sampaikan sebelumnya,” katanya.

Ia menegaskan pihak yang paling dirugikan dalam kejadian ini adalah para pekerja dan keluarga korban. Karena itu, DPRD meminta perusahaan tidak hanya bertanggung jawab secara administratif, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja yang ada.

“Yang paling dirugikan adalah karyawan dan keluarganya. Ini harus menjadi perhatian serius perusahaan,” ucap Potit.

DPRD juga mendorong aparat berwenang melakukan investigasi mendalam untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP). Jika terbukti ada kelalaian, Potit meminta agar diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, DPRD menilai perlu adanya perbaikan menyeluruh terhadap sistem keselamatan kerja, mulai dari pengawasan di lapangan, kondisi jalan hauling, hingga disiplin operasional seluruh pekerja dan kontraktor.

Kondisi kendaraan yang terlibat kecelakaan maut di jalan hauling PT MBL, 28 Maret 2026. Foto: Ist/Media sosial.

Sementara itu, manajemen PT MBL menyebut kecelakaan yang terjadi 28 Maret lalu sekitar pukul 17.20 WITA di jalur hauling Kilometer 35, melibatkan dump truck kontraktor yang menabrak kendaraan di depannya.

Akibat kejadian itu, dua pekerja yang berada di dalam unit mengalami luka berat dan meninggal dunia. Korban kemudian dievakuasi ke Klinik Lambing, Kecamatan Muara Lawa, menggunakan ambulans sekitar pukul 18.15 WITA.

Kepala Teknik Tambang (KTT) PT MBL, Wesly Siregar, menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban serta memastikan seluruh hak pekerja akan dipenuhi sesuai ketentuan.

“Perusahaan menyampaikan duka cita yang mendalam atas insiden ini dan memastikan seluruh hak korban dipenuhi,” ujarnya.

Sebagai langkah tanggap darurat, perusahaan telah mengamankan lokasi kejadian, menghentikan sementara aktivitas hauling, serta melaporkan insiden tersebut kepada Inspektur Tambang dan pihak berwenang.

Manajemen menegaskan keselamatan dan kesehatan kerja merupakan prioritas utama. PT MBL menyatakan akan melakukan investigasi internal secara menyeluruh dan evaluasi total terhadap sistem K3, termasuk pengawasan operasional, kondisi jalan hauling, serta pengendalian risiko di lapangan.

Selain itu, perusahaan berkomitmen memperkuat implementasi standar keselamatan melalui peningkatan pengawasan, pengelolaan jalan hauling seperti pengendalian debu dan lalu lintas tambang, serta pelatihan ulang bagi pekerja dan kontraktor.

PT MBL juga memastikan akan memberikan santunan kepada keluarga korban, memenuhi seluruh hak normatif pekerja, serta menanggung biaya evakuasi hingga pemakaman.

Perusahaan menyatakan siap bekerja sama dengan pemerintah dan pihak berwenang dalam proses investigasi guna memastikan transparansi serta perbaikan berkelanjutan di sektor keselamatan kerja.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....