Kejari Kutai Barat Optimalkan Program Jaksa Jaga Desa
- 26 Apr 2024 21:11 WIB
- Sendawar
KBRN, Sendawar: Kejaksaan Negeri Kutai Barat (Kubar) mengoptimalkan program Jaksa Jaga Desa dengan melibatkan semua instansi terkait. Baik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) maupun tim pendamping desa.
Kepala Kejari Kubar melalui Kepala Subseksi Intelejen, Dicky Rahman Perdana mengatakan, program jaksa garda desa ini adalah salah satu upaya mengoptimalkan penggunaan dana desa sekaligus menekan penyalahgunaan anggaran yang dikelola pemerintah desa.
Sebab banyak kepala desa atau perangkat kampung yang tidak paham hukum atau pengelolaan keuangan desa.
”Tidak dipungkiri banyak petinggi atau kepala desa kan kurang paham tentang hukum sehingga muncul peluang terjadinya penyalahgunaan dan petinggi ini sangat rawan bersinggungan dengan hukum perihal pengelolaan dana desa. Untuk itulah kami dari Kejaksaan berupaya melakukan pencegahan melalui program jaksa jaga desa ini,” terang Dicky dalam dialog jaksa menyapa di RRI Sendawar, Kutai Barat, Jumat (26/4/2024).
BACA JUGA:
Permudah Pengembalian Barang Bukti, Kejari Kubar Luncurkan Program Berbakti dan Layanan WA
Apa lagi menurut Dicky, saat ini desa-desa mendapatkan ADD miliaran rupiah, sehingga perlu edukasi, pembinaan serta pencegahan dini.
”Makanya perlu ada pendamping untuk mengawal penggunaan dana desa supaya dapat dimanfaatkan secara efisien agar berdampak langsung kepada masyarakat kampung,” jelas Dicky.
BACA JUGA:
Kejari Kubar Terus Edukasi Pelajar Soal Pintar Bermedsos dan Bahaya Bullying
Dia menambahkan, sasaran program jaksa jaga desa ini memang mengedepankan pembinaan dan pengawasan. Sedangkan upaya hukum adalah jalan terakhir.
Namun apa bila perangkat desa atau kades yang kedapatan menyalahgunakan wewenang apa lagi korupsi dan tidak mengindahkan saran APIP maupun masukan jaksa maka akan tetap diproses hukum.
”Jika ada indikasi kita klarifikasi dulu lalu diserahkan ke APIP atau Indpektorat supaya dilakukan pembinaan. Misalnya pengembalian atau mengganti kerugian. Tapi kalau rekomendasi itu tidak dilaksanakan maka jalan terakhirnya adalah upaya hukum,” tegasnya.
BACA JUGA:
Kejari Kubar Gelar Rakor Lintas Sektor untuk Awasi Aliran Menyimpang
Kejari Kubar juga membuka ruang untuk kepala desa yang mau berkonsultasi tentang penggunaan dana desa. Baik secara langsung maupun melalui media sosial.
”Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk bapak ibu petinggi, jika perlu konsultasi kami selalu siap di kantor saat hari kerja. Atau bisa lewat online, telepon juga bisa,” tutup Dicky.
Tonton Video Dialog Jaksa Menyapa
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....