Polres Kubar Terapkan ETLE Mobile, Tilang Pelanggar Kini Lebih Mudah
- 27 Feb 2026 23:31 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar – Polres Kutai Barat resmi menerapkan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik melalui ETLE Mobile Handheld. Penerapan ini menjadi langkah maju dalam meningkatkan pengawasan serta ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Polres Kutai Barat.
Berbeda dengan kamera ETLE statis yang terpasang di persimpangan jalan, ETLE Mobile Handheld merupakan perangkat kamera portabel yang dibawa langsung oleh petugas saat melaksanakan patroli. Dengan sistem ini, setiap pelanggaran lalu lintas dapat direkam secara real-time di berbagai titik, termasuk lokasi yang sebelumnya tidak terjangkau kamera permanen.
Kasat Lantas Satlantas Polres Kutai Barat, AKP Muhammad Syafi’i, mengatakan penerapan ETLE Mobile Handheld merupakan bagian dari upaya modernisasi pelayanan dan penegakan hukum di bidang lalu lintas. Sistem ini juga dinilai lebih efektif karena dapat menjangkau area rawan pelanggaran yang bersifat dinamis.
Ia mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Pengendara diminta melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, serta mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.
“Penegakan hukum ini bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih tertib dan mengutamakan keselamatan di jalan,” ujar Safi’i dalam keterangan resmi Polres Kubar, Jumat 27 Februari 2026.
Penerapan teknologi ETLE Mobile Handheld mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penindakan, sehingga diharapkan mampu menciptakan situasi lalu lintas yang tertib, aman, dan kondusif di Kabupaten Kutai Barat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....