Hutan Desanya Dibabat, Anggota DPRD Kubar Meradang
- 30 Jan 2026 02:03 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar – Praktik pembalakan liar (illegal logging) yang cukup masif di kawasan Hutan Desa Besiq, Kecamatan Damai, memicu reaksi keras dari anggota DPRD Kutai Barat (Kubar), Potit. Sebagai wakil rakyat sekaligus Ketua Hutan Desa Besiq, ia mengecam keras aksi perusakan lingkungan yang diduga telah berlangsung selama empat bulan terakhir tanpa tersentuh hukum, hingga akhirnya dilakukan operasi tangkap tangan oleh Polhut Kaltim.
Dalam konferensi pers di Mapolres Kubar, Kamis 29 Januari 2026, Potit mendesak aparat penegak hukum tidak hanya menangkap sopir truk, tetapi juga mengusut tuntas aktor intelektual di balik penjarahan kayu ulin tersebut.
Potit memaparkan data yang mengejutkan berdasarkan laporan warga. Diperkirakan 10 hingga 12 truk bermuatan kayu ulin keluar dari hutan setiap harinya. Jika satu truk memuat 7-8 meter kubik, maka sudah ribuan kubik kekayaan alam Hutan Desa Besiq dikuras oleh oknum tidak bertanggung jawab.
"Masyarakat kami sudah menjaga hutan desa ini sejak ratusan tahun silam. Kami pun tidak bisa memanfaatkan kayu ini karena statusnya hutan desa yang pemanfaatannya harus seizin menteri. Ini kok tiba-tiba ada orang luar datang seenaknya menebang kayu tanpa izin masyarakat, apalagi menteri," ujar politisi PDI Perjuangan tersebut dengan nada geram.
BACA JUGA:
Polisi Kehutanan Amankan Tiga Truk Bermuatan Kayu Ilegal di Damai
Menurutnya, luas Hutan Desa Besiq mencapai 5.548 hektare, sehingga Potit khawatir ratusan bahkan ribuan hektare telah hancur akibat pembalakan liar yang dikerjakan oleh pekerja dari luar daerah. Ia mengaku sedih memikirkan nasib lingkungan dan masa depan anak cucu jika hutan tersebut terus dibabat habis.
Atas dasar itulah, ia menuntut tim gabungan untuk segera kembali ke lapangan guna menyisir sisa-isisa kayu yang telah ditebang namun belum sempat diangkut. "Saya minta aparat harus tindak tegas para pelaku. Kita harus cek langsung ke lokasi hari ini juga supaya kayu-kayu yang tersisa bisa diselamatkan," ucap Potit di hadapan jajaran Polres Kubar dan Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim.
BACA JUGA:
Pembalakan Liar di Hutan Desa Besiq, Disinyalir Sudah Berlangsung Empat Bulan
Desakan tersebut langsung direspons oleh pihak kepolisian. Wakapolres Kubar, Kompol Subari, langsung membentuk tim gabungan di bawah kendali Kabag Ops dan Kasat Reskrim untuk melakukan penyisiran ulang guna memverifikasi skala kerusakan dan mengamankan sisa barang bukti.
"Kita akan segera cek langsung ke lapangan bersama Pak Potit dan masyarakat, termasuk Kejaksaan dan TNI," ujar Kompol Subari.

Potit ikut menyaksikan penyerahan barang bukit kayu ilegal di Mapolres Kubar, Kamis 29 Januari 2026. Foto: RRI Sendawar/Andreas.
Senada dengan itu, Kepala Polisi Hutan Dishut Kaltim, Jumain, menegaskan aspirasi DPRD dan masyarakat menjadi atensi utama. Pihaknya berjanji akan mendalami jaringan distribusi kayu ulin yang rencananya akan dibawa ke Samarinda dan Barong Tongkok tersebut.
Saat ini, dua sopir truk beserta 160 batang ulin telah diamankan. Namun, bagi Potit dan warga Besiq, keadilan baru dirasakan jika dalang utama tertangkap dan aktivitas pembalakan di jantung hutan desa mereka berhenti total.