Kejari Kubar Imbau Nikah Resmi Cegah KDRT

  • 17 Jun 2025 15:38 WIB
  •  Sendawar

KBRN, Sendawar : Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) terus mengalami peningkatan signifikan setiap tahunnya.

Bahkan, sepanjang tahun 2025 ini, Kejaksaan Negeri Kutai Barat mencatat lonjakan hingga 100 persen, karena setiap bulan selalu ada laporan kasus KDRT yang masuk.

Hal tersebut disampaikan oleh Jaksa Fungsional Kejari Kutai Barat, Nurhandayani, dalam program Jaksa Menyapa di RRI Sendawar, Senin, 16 Juni 2025.

“Setiap tahun meningkat, dan tahun ini kami lihat sudah 100 persen. Karena setiap bulan pasti ada laporan KDRT. Namun, di Kutai Barat masih banyak pernikahan yang dilakukan secara adat, sehingga menyulitkan pembuktian di ranah hukum positif. Akhirnya, proses hukumnya lebih diarahkan ke tindak pidana penganiayaan,” jelas Nurhandayani.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai tanda-tanda kekerasan sejak awal hubungan.

“Kalau sejak awal pacaran atau pernikahan sudah muncul tanda-tanda seperti memukul, membanting barang, atau berkata kasar, itu sebenarnya sudah jadi lampu merah. Sifat seperti itu sangat kecil kemungkinan untuk berubah, dan bisa jadi pertimbangan sebelum melanjutkan hubungan,” tambahnya.

Nurhandayani menyebutkan, beberapa kasus KDRT saat ini telah memasuki proses persidangan, bahkan sudah ada yang mendapatkan vonis. Salah satunya pelaku yang terbukti memukul istrinya hingga korban mengalami pusing dan tidak bisa beraktivitas selama beberapa hari. Pelaku dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun.

Ia pun menyoroti pentingnya pernikahan yang sah secara negara sebagai perlindungan hukum bagi kedua belah pihak.

“Masih banyak masyarakat di Kutai Barat yang menikah hanya secara adat. Kami menyarankan agar menikah juga secara resmi menurut hukum negara. Ini bukan hanya untuk melindungi istri, tapi juga suami, dan terutama anak-anak mereka. Kita tidak tahu ke depan apa yang terjadi, tapi setidaknya ada perlindungan hukum yang jelas,” tegas Nurhandayani.

Peningkatan angka KDRT ini menjadi perhatian serius Kejaksaan Negeri Kutai Barat, dan mendorong pentingnya edukasi serta kesadaran hukum dalam keluarga dan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....